![]() |
Syahrul. |
BentengSumbar.com --- Dinas Pengelolaan Keungan dan Aset Kota Padang terus melakukan optimalisasi penerimaan dan realisasi pajak dan retribusi daerah. Hal itu diungkapkan Kepala DPKA Kota Padang Syahrul didampingi oleh Kepala Bidang Pendapatan, Alfiadi.
Dikatakannya, sampai per 22 Agustus 2014, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp113.973.401.059,00 atau 66,67 persen dari rencana target penerimaan sebesar Rp176.240.600.000,00 terhadap 11 jenis penerimaan, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, PPJ, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logan dan batuan, pajak BPHTB, dan pajak bumi dan bangunan.
Sementara itu, Kabid Pendapatan Alfiadi mengatakan, kesadaran wajib pajak (WP) untuk membayar pajak masih rendah. Salah satu contohnya adalah kepedulian masyarakat untuk menanyakan bill atau karcis jika berbelanja.
"Demikian juga kesadaran objek pajak melaporkan dan membayarkan pajak. Kita terus merangkul bagaimana masyarakat memiliki kesadaran untuk membayar pajak," ujarnya.
Ia menghimbau agar pengusaha untuk menjadi pengusaha yang jujur. Misalnya dalam melaporkan tingkat hunian hotel, kunjungan restoran dan lainnya terkait pajak.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak ini, jelas Alfiadi, banyak faktor yang harus menunjangnya. Misalnya menciptakan suasana kondusif bagi pelancong, sehingga mereka betah berlama-lama di Kota Padang. Ini tentunya berdampak terhadap tingkat hunian hotel dan tranksasi belanja pelancong tersebut.
Demikian juga dalam optimalisasi penerimaan pajak. Berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari sosialisasi sampai kepada sanksi kepada wajib pajak yang terbilang nakal atau enggan membayar pajak.
"Pajak tergantung kebutuhannya dari orang. Pajak pungutan yang dipaksakan. Mau miskin mau kaya, tetap bayar pajak. Yang nakal-nakal, itu harus diberi sanksi. Namun sebelumnya sosialisasi perlu diberikan," ungkapnya. (BY)
Dikatakannya, sampai per 22 Agustus 2014, realisasi penerimaan sudah mencapai Rp113.973.401.059,00 atau 66,67 persen dari rencana target penerimaan sebesar Rp176.240.600.000,00 terhadap 11 jenis penerimaan, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, PPJ, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logan dan batuan, pajak BPHTB, dan pajak bumi dan bangunan.
Sementara itu, Kabid Pendapatan Alfiadi mengatakan, kesadaran wajib pajak (WP) untuk membayar pajak masih rendah. Salah satu contohnya adalah kepedulian masyarakat untuk menanyakan bill atau karcis jika berbelanja.
"Demikian juga kesadaran objek pajak melaporkan dan membayarkan pajak. Kita terus merangkul bagaimana masyarakat memiliki kesadaran untuk membayar pajak," ujarnya.
Ia menghimbau agar pengusaha untuk menjadi pengusaha yang jujur. Misalnya dalam melaporkan tingkat hunian hotel, kunjungan restoran dan lainnya terkait pajak.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak ini, jelas Alfiadi, banyak faktor yang harus menunjangnya. Misalnya menciptakan suasana kondusif bagi pelancong, sehingga mereka betah berlama-lama di Kota Padang. Ini tentunya berdampak terhadap tingkat hunian hotel dan tranksasi belanja pelancong tersebut.
Demikian juga dalam optimalisasi penerimaan pajak. Berbagai upaya terus dilakukan, mulai dari sosialisasi sampai kepada sanksi kepada wajib pajak yang terbilang nakal atau enggan membayar pajak.
"Pajak tergantung kebutuhannya dari orang. Pajak pungutan yang dipaksakan. Mau miskin mau kaya, tetap bayar pajak. Yang nakal-nakal, itu harus diberi sanksi. Namun sebelumnya sosialisasi perlu diberikan," ungkapnya. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »