![]() |
Gubernur, Wakil Gubernur, Kanwil Mengkuham, dan Muspida. |
BentengSumbar.com --- Gubernur Sumatera Barat H Irwan Prayitno mengatakan, kebanyakan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) merupakan pecandu dan pengedar narkoba. Hal itu disampaikannya pada penyerahan surat keputusan Menkumham tentang remisi narapida di Lapas klas II A Padang, Minggu Pagi (17/8).
"Penghuni Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia yang paling banyak itu mereka dari pemakai dan pengedar narkoba mencapai 60 persen. Dengan over kapasitas di lapas dan rutan dapat kita kurangi dengan penanggulangan pemakai narkotika. Pencegahan dapat pula di lakukan dengan pendekatan hukum dan diimbangi dengan pendekatan rehabilitasi,” kata Gubernur saat membacakan sambutan.
Dikatakannya, untuk menekan angka warga binaan yang berasal dari Narkoba pemerintah terus melakukan sosialisasikan kepada pecandu dan pegedar serta generasi muda untuk menjauhi barang haram itu. "Dengan penanggulangan narkoba over kapasitas di Lapas dan Rutan menjadi salah satu alternatif disamping juga kita dapat merencanakan pembangunan Lapas," ungkap Irwan Prayitno.
Sementara itu, Kepala Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Barat Purwadi Utomo mengatakan, over kapasita lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu permasalahan yang sampai saat ini menjadi perbincangan semua kalangan. Jumlah warga binaan yang penghuni terbanyak berasal dari masalah narkoba.
"Kelebihan kapasitas membuat kita mencarikan solusi untuk membangun Lapas baru. Isu pungutan liar dan narkoba juga menjadi salah satu tugas kita di lembaga pemasyarakatan. Hal ini upaya kita bagaimana memberikan pelayanan yang baik, memberikan pengamanan yang ketat kepada seorang warga binaan, dengan menciptakan suasana yang kondusif," ujarnya.
Dilain pihak, ungkap Purwadi Utomo lagi, pengembangan sumberdaya manusia petugas harus ditingkatkan, sehinga terciptanya profesional seorang petugas dalam melaksanakan pekerjaan. (BY/rel)
"Penghuni Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia yang paling banyak itu mereka dari pemakai dan pengedar narkoba mencapai 60 persen. Dengan over kapasitas di lapas dan rutan dapat kita kurangi dengan penanggulangan pemakai narkotika. Pencegahan dapat pula di lakukan dengan pendekatan hukum dan diimbangi dengan pendekatan rehabilitasi,” kata Gubernur saat membacakan sambutan.
Dikatakannya, untuk menekan angka warga binaan yang berasal dari Narkoba pemerintah terus melakukan sosialisasikan kepada pecandu dan pegedar serta generasi muda untuk menjauhi barang haram itu. "Dengan penanggulangan narkoba over kapasitas di Lapas dan Rutan menjadi salah satu alternatif disamping juga kita dapat merencanakan pembangunan Lapas," ungkap Irwan Prayitno.
Sementara itu, Kepala Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Barat Purwadi Utomo mengatakan, over kapasita lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu permasalahan yang sampai saat ini menjadi perbincangan semua kalangan. Jumlah warga binaan yang penghuni terbanyak berasal dari masalah narkoba.
"Kelebihan kapasitas membuat kita mencarikan solusi untuk membangun Lapas baru. Isu pungutan liar dan narkoba juga menjadi salah satu tugas kita di lembaga pemasyarakatan. Hal ini upaya kita bagaimana memberikan pelayanan yang baik, memberikan pengamanan yang ketat kepada seorang warga binaan, dengan menciptakan suasana yang kondusif," ujarnya.
Dilain pihak, ungkap Purwadi Utomo lagi, pengembangan sumberdaya manusia petugas harus ditingkatkan, sehinga terciptanya profesional seorang petugas dalam melaksanakan pekerjaan. (BY/rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »