MK: Proklamasi Bermakna Merdeka, Bebas, dan Berdaulat

Muslim Kasim pada dialog TVRI Sumbar. 
BentengSumbar.com --- HUT RI ke-69 jatuh pada hari Minggu, 17 Agustus 2014. Berbagai persiapan dilakukan anak bangsa untuk merayakan hari kemerdekaan dan hari jadi Republik Indonesia tersebut. Bermacam even digelar dan diadakan, mualai dari upacara bendera sampai kepada atraksi kesenian modern dan tradisional.

"Saya mengapresiasi atas prakarsa pelaksanaan berbagai kegiatan yang dilaksanakan sekolah dan kampus, Kenagarian dan kecamatan serta ditingkat kabupaten dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-69, karena kegiatan HUT RI dapat menyalurkan bakat dan potensi generasi muda yang merupakan bagian cara mengkonkretkan gagasan mengenai pengembangan pendidikan," ungkap Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, H Muslim Kasim dalam dialog yang diadakan TVRI Sumatera Barat, Jum'at malam (15/8).

Dikatakan Muslim Kasim, makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia, jika dilihat dari sudut pandang hukum merupakan sebuah pernyataan yang berisi tentang keputusan Negara Indonesia untuk membuat atau menetapkan aturan hukum nasional Indonesia dan menghapus arturan hukum kolonial. Sedangkan kalau dilihat dari sudut pandang politik ideologis, proklamasi merupakan sebuah pernyataan negara Indonesia yang melepaskan diri dari penjajahan dan membuat atau membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka, bebas, dan berdaulat.

Tak hanya itu, ungkap Muslim Kasim lagi, proklamasi juga merupakan puncak dari perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan memperjuangkan kemerdekaan. Bahkan proklamasi menjadi sebuah alat hukum internasional untuk menyatakan kepada seluruh rakyat Indonesia dan seluruh dunia, bahwa Indonesia dapat mengambil nasibnya ke dalam tangannya sendiri untuk memegang seluruh hak kemerdekaan.

Makna lainnya, proklamasi merupakan sebuah lampu mercusuar yang selalu menunjukkan jalannya sebuah sejarah, memberikan inspirasi, dan banyak motivasi-motivasi dari perjalanan bangsa Indonesia di segala keadaan. "Secara singkat proklamasi bermakna merdeka, bebas, dan berdaulat atas nasib bangsa kita sendiri. Setidaknya, itulah makna prokralamasi yang kita pahami," ujarnya. (BY/AG)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »