![]() |
Gedung Bundar Sawahan. |
BentengSumbar.com --- Tak berapa lama lagi, hari besar umat Islam akan dirayakan, yaitu Idul Adha atau Idul Qurban. Khusus pada hari raya yang satu ini, umat Islam yang mampu diharuskan menyembelih qurban dan dagingnya dibagi-bagikan kepada orang fakir dan miskin.
Namun, dalam menentukan penyembelihan hewan qurban tersebut tentu mempunyai acuan seperti hewan yang akan disembelih harus bebas dari penyakit. Untuk itu, DPRD Kota Padang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Padang agar memeriksa surat izin masuk dan kesehatan hewan yang akan diqurbankan. Selain itu dinas terkait harus periksa seluruh angkutan yang membawa hewan qurban yang masuk dari luar Kota Padang.
Hal tersebut bertujuan untuk menghindari masuknya berbagai penyakit hewan yang datang dari luar provinsi, diantaranya penyakit brucellosis yang merupakan penyakit hewan menular yang dapat menyebabkan gangguan reproduksi. Serta penyakit rabies yang dapat menular pada masyarakat, ujar Faisal Nasir, Anggota DPRD Kota Padang, Kamis (21/8).
Menuurtnya pemerintah hendaknya membuat pos pemeriksaan terpadu dan setiap angkutan hewan yang melintas langsung diperiksa surat izin dan kesehatan hewan qurban yang akan di jual kepada panitia qurban hari raya Idul Adha. Para penjual hewan tersebut saat melintas harus bisa memperlihatkan surat izin minimal dari kepala desa sehingga bisa diketahui asal hewan kurban tersebut.
Sementara itu, Gustin Pramona, Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Demokrat mengatakan, dalam mengantisipasi masuknya hewan kurban hendaknya pemerintah menurunkan tim pemeriksa dan pemantau kesehatan hewan qurban yang masuk ke Kota Padang. Pemko beserta SKPD terkait harus bertegas – tegas terhadap pedagang yang akan memasarkan hewan ternaknya untuk dijadikan qurban.
Dikatakannya, saat hewan tersebut melewati pos pemeriksaan pedagang hewan atau ternak yang membawanya menunjukan surat bebas penyakit dari daerah asalnya. "Jika surat tersebut tidak ada, maka ternak tersebut tidak diperbolehkan masuk ke Kota Padang, kita tidak ingin masyarakat memakan hewan yang terkontaminasinoleh hewan yang terenveksi virus yang mematikan," katanya. (BY)
Namun, dalam menentukan penyembelihan hewan qurban tersebut tentu mempunyai acuan seperti hewan yang akan disembelih harus bebas dari penyakit. Untuk itu, DPRD Kota Padang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Padang agar memeriksa surat izin masuk dan kesehatan hewan yang akan diqurbankan. Selain itu dinas terkait harus periksa seluruh angkutan yang membawa hewan qurban yang masuk dari luar Kota Padang.
Hal tersebut bertujuan untuk menghindari masuknya berbagai penyakit hewan yang datang dari luar provinsi, diantaranya penyakit brucellosis yang merupakan penyakit hewan menular yang dapat menyebabkan gangguan reproduksi. Serta penyakit rabies yang dapat menular pada masyarakat, ujar Faisal Nasir, Anggota DPRD Kota Padang, Kamis (21/8).
Menuurtnya pemerintah hendaknya membuat pos pemeriksaan terpadu dan setiap angkutan hewan yang melintas langsung diperiksa surat izin dan kesehatan hewan qurban yang akan di jual kepada panitia qurban hari raya Idul Adha. Para penjual hewan tersebut saat melintas harus bisa memperlihatkan surat izin minimal dari kepala desa sehingga bisa diketahui asal hewan kurban tersebut.
Sementara itu, Gustin Pramona, Anggota DPRD Kota Padang dari Partai Demokrat mengatakan, dalam mengantisipasi masuknya hewan kurban hendaknya pemerintah menurunkan tim pemeriksa dan pemantau kesehatan hewan qurban yang masuk ke Kota Padang. Pemko beserta SKPD terkait harus bertegas – tegas terhadap pedagang yang akan memasarkan hewan ternaknya untuk dijadikan qurban.
Dikatakannya, saat hewan tersebut melewati pos pemeriksaan pedagang hewan atau ternak yang membawanya menunjukan surat bebas penyakit dari daerah asalnya. "Jika surat tersebut tidak ada, maka ternak tersebut tidak diperbolehkan masuk ke Kota Padang, kita tidak ingin masyarakat memakan hewan yang terkontaminasinoleh hewan yang terenveksi virus yang mematikan," katanya. (BY)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »