Agusmardi: Pilkada DPRD Merupakan Kemunduran Reformasi

Agusmardi (berkacamata) bersama Kader PDI-P Kabupaten Pesisir Selatan. 
BentengSumbar.com --- Pasca disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 24 Setember 2014 kemaren, dimana dalam UU tersebut dinyatakan kalau Kepala Daerah (KDH) dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), banyak komentar yang bermunculan dari masyarakat. Tak terkecuali di Sumatera Barat.

Agusmardi, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Sumatera Barat mengaku, banyak pihak yang mengatakan kepadanya, keberhasilan Koalisi Merah Putih (KMP) dalam memenangkan pengesahan UU Pilkada yang baru tersebut merupakan kekalahan bagi kubu Jokowi-JK. Namun Ia membantah hal tersebut.

"Ide pembentukan UU Pilkada yang baru tersebut sudah lama, dimana ide tersebut muncul dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Salah satu alasan yang digunakan adalah Pilkada langsung memakan biaya tinggi, dan setelah terpilih kepala daerah rentan melakukan korupsi guna menutupi hutang-hutang selama pilkada," ujarnya.

Namun, ujar Agusmardi lagi, Pilkada melalui DPRD merupakan kemunduran berdemokrasi. Reformasi yang selama ini diperjuangkan telah dikhianati oleh mereka yang selama ini mengaku ikut memperjuangkannya, bahkan sampai diberi gelar bapak reformasi segala. Kedaulatan rakyat dalam menentukan kepala daerah mereka secara langsung telah dikebiri.

"Saya menilai, ini suatu kemunduran. Betapa tidak, hak rakyat dalam menentukan kepala daerahnya secara langsung telah dikebiri di negara ini dengan lahirnya UU Pilkada tersebut. Makanya, saya setuju UU tersebut harus dijudicial review ke Mahkamah Konstitusi," cakap mantan calon anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan ini.

Agusmardi menilai, pada saat proses pengesahan UU Pilkada tersebut telah terjadi skenario besar untuk memenangkan kelompok tertentu dan mengebiri hak rakyat. Apatah lagi, dalam proses, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan UU Pilkada tersebut. Ditambah lagi, saat pengesahan UU Pilkada itu, Ketua Umum Partai Demokrat SBY yang juga Presiden Republik Indonesia berada di luar negeri.

"Kenapa mereka melakukan aksi walk out? kenapa dalam setiap pengambilan keputusan penting di negeri ini, SBY selalu berada di luar negeri? Pertanyaan ini pantas muncul? Kecurigaan rakyat jadi beralasan. Tentunya perlu penjelasan serius dari pihak SBY dan Partai Demokrat. Bahkan di media sosial, SBY dan Partai Demokrat sudah dibully oleh rakyat negeri ini terkait sikap mereka pada pengesahan UU Pilkada tersebut," ungkap politisi PDI-P ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »