Berkunjung ke Pandi Andam Dewi Harus Ada Surat Polsek dan Danramil

Panti Sosial Andam Dewi, Sukarami - Solok. 
BentengSumbar.com --- Jika Anda berkunjung ke Panti Andam Dewi Sukarami Salok, maka Anda harus mengantongi surat rekomendasi dari Kapolsek dan Danramil setempat.

Ironisnya, walau pun Anda sudah mengantongi surat tersebut, kalau Kepala Panti Andam Dewi tidak berada ditempat, maka Anda pun tetap tak bisa mengunjungi sanak family Anda yang menjadi penghuni panti tersebut.

Setidaklah itulah yang disampaikan Sucurety Panti Andam Dewi Sukarami, Solok, Suhadi ketika tim dari Bara Online Media (BOM) dan LSM Mamak berkunjung ke panti tersebut, Rabu (3/9/2014).

"Bapak Kepala tadi berpesan, jika ada tamu, bilang saja kalau dia lagi ada rapat di Padang. Itu pesan bapak. Tanpa izin bapak, tetap tidak bisa masuk walau pun sudah ada surat dari Kapolsek atau Danramil," ujar Suhadi.

Namun Tim BOM sempat berbincang-bincang soal kondisi Panti Sosial Andam Dewi dengan Suhadi. Saat ini, jelas Suhadi, penghuni panti berjumlah 29 orang. Kebanyakan mereka berasal dari Padang.

Di panti, mereka diajarkan berbagai keterampilan, seperti menjahit, bordir, menyulam, dan lainnya. Disamping itu, penghuni panti juga diberikan bimbingan mental dan satapan rohani. Ironisnya, dari luar, Panti Sosial Andam Dewi terlihat seperti penjara. Pintu masuk yang terbuat dari besi ditutup rapat dan dijaga security. (BOM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »