![]() |
Surat LSM Mamak Ranah Minang ke Kepala Panti Karya Wanita Andam Dewi, Sukarami, Solok. |
BentengSumbar.com --- Sulit ditemui, itulah yang dialami Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang. Niat baiknya untuk melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Panti Karya Wanita Andam Dewi Sukarami, Solok ternyata tak berjalan mulus. Demikian juga ketika ingin melakukan konfirmasi kepada Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, sang Kepala Dinas Abdul Gafar acap tak berada di tempat.
"Rabu, (3/9/2014), kami datang langsung ke Panti Karya Wanita Andam Dewi di Sukarami, Solok. Namun, Kepala Panti Sabana menurut Satpam tak berada di tempat, karena ada rapat di Dinas Sosial Sumbar. Kamis, (4/92014), kami coba konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Sosial Sumbar Abdul Gafar, namun dia tak pula berada di tempat. Kata stafnya lagi dinas ke Jakarta," ungkap Djamalus.
Dikatakan Djamalus, komunikasi dan konfirmasi via telepon selular pun dilakukan untuk mendapat penjelasan Sabana ke nomor: 0823836448xx dan Abdul Gafar ke nomor: 08116689xx. Namun berkali-kali ditelepon, walau handphonenya aktif, dia tak mau mengangkat. "Terakhir kali dikontak, Jum'at (5/9/2014), yang mengangkat stafnya yang mengaku bernama Puji. Demikian juga Kepala Dinas Sosial Sumbar H Abdul Gafar, tak bisa dikontak karena handphonenya mati," ungkap Djamalus.
Untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Panti Karya Wanita Andam Dewi dan Kepala Dinas Sosial Sumatera Barat, ungkap Djamalus, pihaknya akan menyurati keduanya. "Kita hanya minta penjelasan mereka selaku pihak bertanggungjawab terhadap warga binaan di dalam Panti Karya Wanita Andam Dewi tersebut," ujar Djamalus.
Dalam suratnya yang bernomor:099/LSM-MMK/IX/2014, tertangal 6 September 2014 yang ditujukan kepada Kepala Panti Karya Wanita Andam Dewi tersebut, LSM Mamak Ranah Minang meminta penjelasan seputar adanya dugaan perlakukan kekerasan serta pelecehan seksual terhadap wanita binaan di Panti Andam Dewi. Dugaan perlakuan kekerasan dan pelecehan yang dilakukan petugas tersebut, berdasarkan laporan anak binaan di Panti Andam Dewi kepada LSM Mamak Ranah Minang berdasarkan pengakuan wanita binaan Panti Andam Dewi.
Dalam surat tersebut, LSM Mamak mengungkap, kekerasan yang dialami oleh anak binaan di Panti Karya Wanita Andam Dewi, seperti: tanganya di borgol, dipukul bagian perut, diceburkan ke kolam dan rambutnya di cukur hingga botak licin. Kemudian, ada juga diantara wanita binaan di Panti Andam Dewi tersebut yang dipaksa memakan sejenis pil desro, sehingga wanita binaan kehilangan daya ingat atau seperti orang setengah gila.
LSM Mamak juga meminta klarifikasi kepada Kepala Panti Karya Wanita Andam Dewi mengenai adanya laporan tentang adanya pengakuan wanita binaan yang diajak kencan. Menurut pengakuan wanita binaan tersebut, dirinya sudah dinyatakan bebas dan dikembalikan ke orangtuanya. Tapi dalam perjalanan, Kepala Panti, dikatakanya mengajak si wanita binaan berkencan. Akibat si wanita menolak dikencani, Ia dikembalikan ke Panti Andam Dewi. Demikian isi LSM Mamak Ranah Minang kepada Kepala Panti Karya Wanita Andam Dewi. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Invesitgasi LSM Mamak Ranah Minang, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang. (bom)
"Rabu, (3/9/2014), kami datang langsung ke Panti Karya Wanita Andam Dewi di Sukarami, Solok. Namun, Kepala Panti Sabana menurut Satpam tak berada di tempat, karena ada rapat di Dinas Sosial Sumbar. Kamis, (4/92014), kami coba konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Sosial Sumbar Abdul Gafar, namun dia tak pula berada di tempat. Kata stafnya lagi dinas ke Jakarta," ungkap Djamalus.
Dikatakan Djamalus, komunikasi dan konfirmasi via telepon selular pun dilakukan untuk mendapat penjelasan Sabana ke nomor: 0823836448xx dan Abdul Gafar ke nomor: 08116689xx. Namun berkali-kali ditelepon, walau handphonenya aktif, dia tak mau mengangkat. "Terakhir kali dikontak, Jum'at (5/9/2014), yang mengangkat stafnya yang mengaku bernama Puji. Demikian juga Kepala Dinas Sosial Sumbar H Abdul Gafar, tak bisa dikontak karena handphonenya mati," ungkap Djamalus.
Untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Panti Karya Wanita Andam Dewi dan Kepala Dinas Sosial Sumatera Barat, ungkap Djamalus, pihaknya akan menyurati keduanya. "Kita hanya minta penjelasan mereka selaku pihak bertanggungjawab terhadap warga binaan di dalam Panti Karya Wanita Andam Dewi tersebut," ujar Djamalus.
Dalam suratnya yang bernomor:099/LSM-MMK/IX/2014, tertangal 6 September 2014 yang ditujukan kepada Kepala Panti Karya Wanita Andam Dewi tersebut, LSM Mamak Ranah Minang meminta penjelasan seputar adanya dugaan perlakukan kekerasan serta pelecehan seksual terhadap wanita binaan di Panti Andam Dewi. Dugaan perlakuan kekerasan dan pelecehan yang dilakukan petugas tersebut, berdasarkan laporan anak binaan di Panti Andam Dewi kepada LSM Mamak Ranah Minang berdasarkan pengakuan wanita binaan Panti Andam Dewi.
Dalam surat tersebut, LSM Mamak mengungkap, kekerasan yang dialami oleh anak binaan di Panti Karya Wanita Andam Dewi, seperti: tanganya di borgol, dipukul bagian perut, diceburkan ke kolam dan rambutnya di cukur hingga botak licin. Kemudian, ada juga diantara wanita binaan di Panti Andam Dewi tersebut yang dipaksa memakan sejenis pil desro, sehingga wanita binaan kehilangan daya ingat atau seperti orang setengah gila.
LSM Mamak juga meminta klarifikasi kepada Kepala Panti Karya Wanita Andam Dewi mengenai adanya laporan tentang adanya pengakuan wanita binaan yang diajak kencan. Menurut pengakuan wanita binaan tersebut, dirinya sudah dinyatakan bebas dan dikembalikan ke orangtuanya. Tapi dalam perjalanan, Kepala Panti, dikatakanya mengajak si wanita binaan berkencan. Akibat si wanita menolak dikencani, Ia dikembalikan ke Panti Andam Dewi. Demikian isi LSM Mamak Ranah Minang kepada Kepala Panti Karya Wanita Andam Dewi. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Tim Invesitgasi LSM Mamak Ranah Minang, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang. (bom)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »