BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Padang didesak bersikap tegas dalam pemberantasan prostitusi di kota ini. Desakan tersebut tak hanya datang dari LSM Mamak Ranang Minang, anggota DPRD Kota Padang, namun juga datang dari kalangan pemangku adat di daerah ini.
Irwan Basir Datuk Rajo Alam, Penghulu Suku Djambak Nan Batujuh Tapian Kuranji Kenagarian Pauh IX, Kecamatan Kuranji Kota Padang juga ikut mendesak Pemko untuk bertindak tegas dalam pemberantasan segala bentuk prostitusi di Ranah Bingkuang ini. Dikatakannya, sebagai pasukan penegak peraturan daerah (Perda) seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus proaktif melakukan penertiban.
"Sebagai pasukan penegak Perda, menurut saya, Satpol PP harus tegas dalam melakukan penertiban prostitusi, terutama di kawasan jalan Diponegoro yang telah meresahkan, tak hanya warga kota, namun para pengunjung kota ini," ungkapnya.
Dikatakannya, tak hanya melakukan penertiban, tetapi semestinya Satpol PP juga melakukan tindakan pencegahan sesuai peraturan yang ada. Dalam mencegah prostitusi tersebut, Satpol PP juga dapat bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga terkait, misalnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
"Kami dari LPM siap membantu Satpol PP dalam memberantas prostitusi tersebut. Satpol PP jangan ragu, asal mengajak masyarakat, pastilah masyarakat mau membantu dan bekerjasama dengan Satpol PP," ujar Ketua Dewan Pakar DPD Asosiasi LPM Kota Padang ini.
Apatah lagi, kata Irwan Basir, dalam visi misi Kota Padang, kota ini memiliki komitmen yang kuat untuk pembentukan akhlak yang mulia. Dengan visi misi seperti ini, sudah menjadi keharusan pimpinan kota untuk menjaga sikap mental warga kota. Jika prostitusi marak di kota ini, maka tentu akan berdampak kepada sikap mental generasi muda.
"Maraknya prostitusi di kota ini, secara sosial akan berdampak kepada sikap mental generasi muda kita. Pemko harus melakukan pencegahan dengan menertibkan tempat-tempat maksiat dan prostitusi," pungkasnya.
(by)
Irwan Basir Datuk Rajo Alam, Penghulu Suku Djambak Nan Batujuh Tapian Kuranji Kenagarian Pauh IX, Kecamatan Kuranji Kota Padang juga ikut mendesak Pemko untuk bertindak tegas dalam pemberantasan segala bentuk prostitusi di Ranah Bingkuang ini. Dikatakannya, sebagai pasukan penegak peraturan daerah (Perda) seharusnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus proaktif melakukan penertiban.
"Sebagai pasukan penegak Perda, menurut saya, Satpol PP harus tegas dalam melakukan penertiban prostitusi, terutama di kawasan jalan Diponegoro yang telah meresahkan, tak hanya warga kota, namun para pengunjung kota ini," ungkapnya.
Dikatakannya, tak hanya melakukan penertiban, tetapi semestinya Satpol PP juga melakukan tindakan pencegahan sesuai peraturan yang ada. Dalam mencegah prostitusi tersebut, Satpol PP juga dapat bekerjasama dengan masyarakat dan lembaga terkait, misalnya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
"Kami dari LPM siap membantu Satpol PP dalam memberantas prostitusi tersebut. Satpol PP jangan ragu, asal mengajak masyarakat, pastilah masyarakat mau membantu dan bekerjasama dengan Satpol PP," ujar Ketua Dewan Pakar DPD Asosiasi LPM Kota Padang ini.
Apatah lagi, kata Irwan Basir, dalam visi misi Kota Padang, kota ini memiliki komitmen yang kuat untuk pembentukan akhlak yang mulia. Dengan visi misi seperti ini, sudah menjadi keharusan pimpinan kota untuk menjaga sikap mental warga kota. Jika prostitusi marak di kota ini, maka tentu akan berdampak kepada sikap mental generasi muda.
"Maraknya prostitusi di kota ini, secara sosial akan berdampak kepada sikap mental generasi muda kita. Pemko harus melakukan pencegahan dengan menertibkan tempat-tempat maksiat dan prostitusi," pungkasnya.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »