Empat Pimpinan DPRD Kota Padang Batal Dilantik Hari ini

Gedung Bundar Sawahan dan Unsur Pimpinan DPRD Kota Padang. 
BentengSumbar.com --- Seperti diketahui, Rabu (10/9) kemarin, empat nama pimpinan defenitif sudah dilewakan melalui rapat paripurna DPRD Kota Padang. Masing-masing fraksi telah sepakat bahwa empat nama yang dilewakan itu akan menjadi pimpinan DPRD priode 2014-2019, dan direncakan akan dilantik pada Senin (15/9).

Rencana pelantikan yang direncakan tersebut akhirnya gagal karena berkas empat nama pimpinan yang dilewakan itu belum juga sampai ke tangan Gubernur untuk di SK-kan. Diketahui empat pimpinan tersebut adalah, Erisman Ketua DPRD, Asrizal Wakil Ketua, Wahyu Iramana Putra Wakil Ketua, dan Muhidi Wakil Ketua.

Belum adanya kepastian kapan pimpinan DPRD Kota Padang akan dilantik, menyebabkan terkendalanya beberapa agenda kegiatan dewan dan Pemerintah Kota Padang. Ibarat kapal, DPRD Kota Padang hingga saat ini belum memiliki Nakoda yang jelas yang bisa memimpin atau memberikan arah tujuan yang pasti kemana DPRD akan dibawa.

Kegalauan yang terjadi ini  tiga fungsi dewan (Legislasi, Budjeting dan Controling) tidak terlaksanakan. Akibtanya sejumlah kegiatan penting di DPRD menumpuk. Hingga saat ini, belum ada kepastian kepan Pimpinan definitif DPRD akan dilantik dan diambil sumpah jabatan. Persoalannya, empat nama pimpinan yang sudah ditetapkan, belum juga dikirimkan ke Gubernur Sumbar untuk dikeluarkan SK-nya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Padang, Ali Basyar, mengatakan, berkas nama nama pimpinan DPRD tersebut, sebenarnya tinggal tandatangan dari Ketua DPRD sementara Emnu Azamri. Jika ketu sementara sudah menadatangani, berkas tersebut baru bisa di bawa ke Gubernur untuk diSK-kan.

Katanya, pada saat berkas tersebut diserahkan ke Ketua DPRD sementara, Jum'at (12/9), sorenya ketua sementara sudah mendadak berangkat ke Bandung. "Karena itu adalah wewenang ketua sementara, makanya hingga saat ini kita masing menunggu tandatangannya," ungkap Ali Basyar.

Sementara itu, Emnu Azamri juga mengaku belum mengetahui tentang berkas tersebut. Sejak Jum'at sore dia berangkat ke Bandung dan berkemungkinan akan kembali Selasa (16/9). " Bisa saja berkas itu sudah di meja saya, kalau saya sudah pulang nanti akan saya tandatangani," ungkap Emnu.

Wakil Ketua sementara, Asrizal mengatakan, sebenarnya semua persyaratan barkas tersebut sudah dipenuhi untuk bisa dikirim ke Gebernur. Karena surat berada di Sekwan, tentu itu sudah menjadi tanggungjawab sekwan. Kalau ada masalaha tentu Sekwan harus menyelesaikan secapatnya.

Dia mengaku, apapun persoalan yang tejadi terkait berkas tersebut belum juga sampai ke Gubernur dia tidak mengetahui secara pasti. Dia juga tidak menampik bisa saja persoalannya tekait  masalah tandatangan. "Walau begitu, Rabu nanti persoalan ini akan kita selesaikan," ungkap Asrizal.

Seperti diketahui, setelah pembahasan LKPJ Walikota 2013, masih banyak lagi persoalan penting yang harus diselesaikan oleh DPRD Kota Padang. Seperti halnya persoalan evaluasi APBD perubahan 2014 yang hingga saat ini belum bisa dibahas karena belum adanya alat kelengakapan dewan.

Tahun 2014 hanya tinggal 3 bulan lagi, sementara DPRD Kota Padang belum bisa memberikan legalitas APBD perubahan tersebut. Selain itu, pembahasan RPJMD Walikota juga belum bisa bisa dilakukan karena alasan yang sama. Begitu berbagai persoalan pengaduan masyarakat yang masuk ke DPRD, belum bisa ditindak lanjuti karena belum ada kejelasan alat kelengkapan dewan. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »