BentengSumbar.com --- Pagi ini, Rabu (10/9) sekitar pukul 10.00 WIB, LSM Mamak Ranah Minang akan mendampingi keluarga korban kekerasan di Panti Karya Wanita (PKW) Andam Dewi ke Komisi Nasinal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Sumatera Barat. "Besok, sekitar jam 10.00 WIB kita akan dampingi mereka," ujar Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang, Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Selasa (9/9).
Djamalus Datuk Rajo Baiai Gadang menyebutkan, kalau persoalkan ini telah dilaporkan ke Dinas Sosial Sumbar tentang adanya dugaan perlakukan kekerasan serta pelecehan seksual terhadap wanita binaan di Panti Andam Dewi. Menurutnya, dugaan perlakuan kekerasan dan pelecehan yang dilakukan petugas tersebut, berdasarkan laporan wanita binaan di Panti Andam Dewi kepada LSM Mamak Ranah Minang.
“Berdasarkan pengakuan wanita binaan Panti Andam Dewi----- (nama pelapor kami rahasiakan dengan pertimbangan keselamatan dirinya)---- tersebut, kekerasan yang mereka alami seperti, tanganya di borgol, dipukul bagian perut, diceburkan ke kolam dan rambutnya di cukur hingga botak licin,” ujar pengusaha rumah makan ini.
Kemudian, kata Djamalus, ada juga diantara wanita binaan di Panti Andam Dewi tersebut yang dipaksa memakan sejenis pil desro, sehingga wanita binaan kehilangan daya ingat atau seperti orang setengah gila.
“Bahkan, kami sampaikan juga mengenai adanya laporan yang kami terima tentang adanya pengakuan wanita binaan yang diajak kecan oleh Kepala Panti Andam Dewi,” tambahnya, sembari menambahkan, menurut pengakuan wanita binaan tersebut, dirinya sudah dinyatakan bebas dan dikembalikan ke orangtuanya. Tapi dalam perjalanan, kepala Panti Andam Dewi, dikatakanya mengajak si wanita binaan berkencan. Akibat si wanita menolak dikencani, kepala Panti Andam Dwei,dikatakannya mengembalikan dirinya ke Panti Andam Dewi.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Sumatera Barat, Sultanul Arifin mengatakan, pihaknya memang meminta kepada LSM Mamak Ranah Minang untuk mendampingi wanita binaan di Panti Karya Wanita Andam Dewi yang mendapatkan perlakuan kekerasan dan pelecehan seksual.
“Sebaiknya LSM Mamak ikut mendampingi keluarga korban saat melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Panti Andam Dewi,” kata Sultanul Arifin, ketika dihubungi TabloidBijak.com (Group Bara Online Media), Selasa 9 September 2014.
Menurut Sultanul, Komnas HAM yang dipimpinnya, selalu terbuka menerima setiap ada laporan pelanggaran HAM yang diderita masyarakat. “Pada prinsipnya kami di Komnas HAM juga menerima laporan dari LSM, tetapi alangkah baiknya kalau korban dan keluarga dibawa sekalian ke Komnas HAM, agar persoalannya bisa kami kaji dan bahas bersama korban,” katanya.
Setalah dikaji dan dibahas, kata Sultanul, pihaknya akan menyurati pihak-pihak yang terkait dan akan melakukan upaya hukum, bila terjadi pelanggaran hukum. “Kini tak usah kita berandai-andai dulu,” tambanya. (bom)
Djamalus Datuk Rajo Baiai Gadang menyebutkan, kalau persoalkan ini telah dilaporkan ke Dinas Sosial Sumbar tentang adanya dugaan perlakukan kekerasan serta pelecehan seksual terhadap wanita binaan di Panti Andam Dewi. Menurutnya, dugaan perlakuan kekerasan dan pelecehan yang dilakukan petugas tersebut, berdasarkan laporan wanita binaan di Panti Andam Dewi kepada LSM Mamak Ranah Minang.
“Berdasarkan pengakuan wanita binaan Panti Andam Dewi----- (nama pelapor kami rahasiakan dengan pertimbangan keselamatan dirinya)---- tersebut, kekerasan yang mereka alami seperti, tanganya di borgol, dipukul bagian perut, diceburkan ke kolam dan rambutnya di cukur hingga botak licin,” ujar pengusaha rumah makan ini.
Kemudian, kata Djamalus, ada juga diantara wanita binaan di Panti Andam Dewi tersebut yang dipaksa memakan sejenis pil desro, sehingga wanita binaan kehilangan daya ingat atau seperti orang setengah gila.
“Bahkan, kami sampaikan juga mengenai adanya laporan yang kami terima tentang adanya pengakuan wanita binaan yang diajak kecan oleh Kepala Panti Andam Dewi,” tambahnya, sembari menambahkan, menurut pengakuan wanita binaan tersebut, dirinya sudah dinyatakan bebas dan dikembalikan ke orangtuanya. Tapi dalam perjalanan, kepala Panti Andam Dewi, dikatakanya mengajak si wanita binaan berkencan. Akibat si wanita menolak dikencani, kepala Panti Andam Dwei,dikatakannya mengembalikan dirinya ke Panti Andam Dewi.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Sumatera Barat, Sultanul Arifin mengatakan, pihaknya memang meminta kepada LSM Mamak Ranah Minang untuk mendampingi wanita binaan di Panti Karya Wanita Andam Dewi yang mendapatkan perlakuan kekerasan dan pelecehan seksual.
“Sebaiknya LSM Mamak ikut mendampingi keluarga korban saat melaporkan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Panti Andam Dewi,” kata Sultanul Arifin, ketika dihubungi TabloidBijak.com (Group Bara Online Media), Selasa 9 September 2014.
Menurut Sultanul, Komnas HAM yang dipimpinnya, selalu terbuka menerima setiap ada laporan pelanggaran HAM yang diderita masyarakat. “Pada prinsipnya kami di Komnas HAM juga menerima laporan dari LSM, tetapi alangkah baiknya kalau korban dan keluarga dibawa sekalian ke Komnas HAM, agar persoalannya bisa kami kaji dan bahas bersama korban,” katanya.
Setalah dikaji dan dibahas, kata Sultanul, pihaknya akan menyurati pihak-pihak yang terkait dan akan melakukan upaya hukum, bila terjadi pelanggaran hukum. “Kini tak usah kita berandai-andai dulu,” tambanya. (bom)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »