Salmadanis: Penganugerahan Gelar Adat Harus Sesuai Etika dan Prosedur

Prof Dr H Salamadanis M. Ag. 
BentengSumbar.com --- Pemberian gelar bangsawan adat Minangkabau kepada isteri Perdana Menteri (PM) Malaysia, Rosma Mansor, akhirnya mendapat tanggapan dari kalangan akademisi kampus. Menurut Wakil Rektor II IAIN Imam Bonjol Padang, Prof Dr H Salamadanis M. Ag, pemberian gelar kehormatan kepada isteri PM Malaysia itu tidaklah tepat dan banyak melanggar etika dan budaya Minangkabau.

“Saya tidak bermaksud ikut campur dalam masalah tersebut. Cuma sekedar meluruskan saja. Pemberian gelar kehormatan untuk seorang tamu negara sah-sah saja dilakukan, tapi tentu harus sesuai dengan etika dan prosedur pemberian gelar tersebut. Yang jelas, yang namanya gelar adat tidak boleh diperjual-belikan oleh siapa pun,” ungkap Salmadanis sebagaimana dirilis www.sumbarzone.com (Tim BOM).

Diakui Salmadanis, pemberian gelar kehormatan adat Minang kepada seseorang yang diistimewakan tidak pernah dilaksanakan di museum. Karena itu sama saja dengan pelecehan terhadap tamu dan budaya Minang itu sendiri. Sebab, masih ada Istano Basa Pagaruyung di Batusangkar yang hingga kini menjadi lambang kembanggaan orang Minang di mana pun berada.

Kemudian, pihak yang memberikan gelar kepada tamu itu juga harus jelas dan tidak bisa sembarangan. Kalau gelar itu warisan suatu (seperti gelar datuak/penghulu), maka harus kaum bersangkutan yang memberikannya. Sebaliknya, bila gelar itu menyangkut adat Minangkabau secara keseluruhan, maka yang lebih berwenang tentu pewaris Raja Pagaruyung.

“Istilah urang tuo-tuo kito dulu, harus sesuai dengan “alua jo patuik”, bukan yang “patuik dialua”,” sindir putra kelahiran Tabek Patah Kabupaten Tanah Datar tersebut. (bom)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »