Wakil Gubernur Sumbar Puji Kinerja Satpol PP Kota Padang

Wagub H Muslim Kasim dan Tuanku Sutan Andre Dtk Sangguno Dirajo foto bersama wartawan dan LSM Mamak. 
BentengSumbar.com --- Wakil Gubernur Sumatera Barat H Muslim Kasim memuji kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak peraturan daerah (Perda). Pujian itu disampaikan langsung oleh Wagub kepada Kepala Satpol PP Kota Padang Tuanku Sutan Andre Harmadi Algamar Datuk Sangguno Dirajo, usai membezuk Yunizam Nassam, Pemimpin Redaksi Lukipos, yang terbaring sakit di rumah orang tuanya, di Lamdika Lubuk Kilangan, Senin (1/9).

Dikatakan H Muslim Kasim, dirinya memang sengaja memantau kinerja Satpol PP Kota Padang, sebab sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang menjadi tolak ukur pemberantasan penyakit masyarakat di daerah ini. Ia melihat, sejak Satpol PP Kota Padang dipimpin oleh Sutan Andre Harmadi Algamar Datuk Sangguno Dirajo, kinerjanya terus mengalami peningkatan.

"Walau saya bukan atasan langsung pak Andre, saya terus pantau kinerja Satpol PP Kota Padang. Ini terkait dengan keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam pemberantasan maksiat. Bagaimana pun, Kota Padang merupakan pusat Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat yang selalu dijadikan indikator kemajuan dan kemunduran bagi daerah ini," cakapnya.

Pujian yang sama juga datang dari LSM Mamak Sumatera Barat. Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang, Ketua Tim Investigasi LSM Mamak mengatakan, kinerja Satpol PP dalam pemberantasan maksiat perlu diacungkan jempol. Ini terbukti dengan banyaknya penggerebekan dan penertiban tempat hiburan yang diduga nakal dan beroperasi tanpa izin oleh Satpol PP Kota Padang.

Namun Djamalus mengingatkan agar Satpol PP tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Prosedur penggerebekan dan penertiban jangan sampai pula melanggar ketentuan yang ada, baik Perda maupun aturan yang lebih tinggi darinya.

"Kita berharap Satpol PP bekerja secara profesional, namun tetap memperhatikan aturan yang ada. Jangan sampai, dalam menegakkan hukum, Satpol PP melanggar hukum pula. Misalnya dalam proses penetapan seseorang sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), itu harus sangat hati-hati sekali. Sebab menyangkut nama baik dan hak asasi seseorang," ujarnya. (BY)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »