| Lahan Hutang Lindung di Indarung kini gundul oleh ulah tangan manusia. |
BentengSumbar.com --- Ketua Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Jamalus Datuk Rajo Balai Gadang menyebutkan akan menggugat juga Menteri Kehutan RI yang telah memberikan izin khusus kepada PT Semen Padang membangun pabrik Indarung VI dihutan lindung.
“Lahan lahan 412 hektare yang akan dijadikan lokasi pabrik merupakan kawasan hutan lindung,” kata Jamalus Datuk, kepada Tim Investigasi Bara Online Media (BOM), Sabtu, 4 Oktober 2014.
Menurut Jamalus, keluarnya Izin khusus dengan istilah pinjam pakai tersebut atas dasar Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK.467/menhut-II/2013, patut dipertanyakan dan dicurigai, karena area kawasan hutan 242,3 hektare itu merupakan kawasan hutan lindung. “Kami menilai, izin khusus dengan istilah pinjam pakai, merupakan akal-akalan,” katanya.
Kemudian, dalam istilah izin pakai itu, PT Semen Padang diwajibkan mencari area pengganti. Karena di area Izin Pinjam Pakai tidak ditemukan lahan kritis, maka tim Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) bersama dengan instansi terkait menentukan lokasi penanaman pohon yaitu di area Lubuk Paraku, Batu Busuk-Gadut total luas lahan 275 hektare. “Katanya PT Semen Padang menanam pohon sejumlah 180 ribu batang pohon, tapi kami belum melihat hasilnya, apakah cukup ditanam sebanyak yang dijanjikan atau bagaimana,” tambahnya.
Tak hanya itu, LSM Mamak juga akan membawa persoalan dampak debu PT Semen Padang ke ranah hukum dan mengajukan gugatan ke PTUN untuk membatalkan izin lingkungan penambangan yang telah dikeluarkan gubernur dan walikota kepada PT Semen Padang (Semen Indonesia) untuk pembangunan Indarung VI yang sekarang pembangunnya sedang berlangsung.
Gugatan LSM Mamak itu, berdasarkan hasil investigasi dan kajian dengan pakar lingkungan tentang dampak yang ditimbulkan oleh debu PT Semen Padang selama proses produksi menimbulkan polusi udara dan debit udara dari partikulat, sulfur dioksida dan nitrogen oksida menghasilkan awan yang keluar terus menerus yang akhirnya menempel, menetap di vegetasi, tanah dan mempengaruhi biotik di sekitar selamanya, akibatnya seluruh ekosistem di sekitar pabrik semen mengalami stres yang luar biasa.
”Berbagai jenis polutan yang dilepaskan pabrik dalam jangka pendek maupun panjang selama proses pembuatan semen, melibatkan pelepasan polutan yang besar,” kata Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Datuk Rajo Balai Gadang, sembari memperlihatkan daun yang tercemat debu semen.
Kemudian, kata Jamalus, debu semen dalam jumlah yang cukup bisa merusak jaringan daun tumbuhan. Efek lain debu semen pada tanaman dapat mengurangi pertumbuhan, mengurangi klorofil, menyumbat stomata daun, mengganggu metabolisme sel, mengganggu penyerapan cahaya dan difusi gas, menurunkan pembentukan saripati, mengurangi vertilitas tanaman, mempercepat gugurnya daun tanaman dan menghambat pertumbuhan, juga mengarah pada pernapasan dan hematologi penyakit, kanker, cacat mata dan masalah genetic."Apa yang saya katakan ini berdasarkan hasil dialog dengan pakar lingkungan," ujarnya.
Selain polutan gas dan partikulat, kata Jamalus lagi, ada juga kadar logam berat beracun di lingkungan pabrik semen seperti kobalt, kromium, nikel, merkuri yang sangat potensial mengandung bahaya untuk semua organisme hidup. Peningkatan konsentrasi polutan di atas menyebabkan penurunan progresif dalam kemampuan fotosintesis daun, terutama penurunan pertumbuhan dan produktivitas tanaman. Polutan logam berat yang stabil di lingkungan akan sangat beracun bagi organisme biologis.”Di antara logam berat, Mercury, timbal, nikel, kromium adalah logam berat yang paling berbahaya yang dikeluarkan oleh pabrik semen dan menyebabkan berbagai perubahan biokimia,” ujar Jamalus yang mendapat masukan dari pakar lingkungan.
Berdasarkan kajian LSM Mamak juga, jika pabrik semen Indarung VI selesai dibangun, jelas akan menambah debu yang merusak lingkungan dan bisa mengancam kehidupan masyarakat disekitarnya. “Jadi sebelum bertambah juga penderitaan masyarakat disekitar lokasi, maka kita cegah dulu,” tambah pengusaha rumah makan ini, sembari menambahkan, dampak debu semen berakibat pada kehidupan hewan, manusia dan tumbuhan untuk jangka panjang.
Menurut pengakuan masyarakat di Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, mereka sudah tak bisa berternak, baik sapi, maupun kambing karena rumput sudah tersemar dengan limbah debu. "Kalau tamakan rumpuik yang berdebu itu, sapi maupun kambing akan dek pangok," kata Jamalus.
Sementara Humas PT Semen Padang, Asdian, yang dicoba dihubungi melalui handponenya tak aktif. “Cubo ka nomor pak Asdian yang ciek lai,” kata salah seorang staf humas PT Semen Padang. (bom)
“Lahan lahan 412 hektare yang akan dijadikan lokasi pabrik merupakan kawasan hutan lindung,” kata Jamalus Datuk, kepada Tim Investigasi Bara Online Media (BOM), Sabtu, 4 Oktober 2014.
Menurut Jamalus, keluarnya Izin khusus dengan istilah pinjam pakai tersebut atas dasar Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK.467/menhut-II/2013, patut dipertanyakan dan dicurigai, karena area kawasan hutan 242,3 hektare itu merupakan kawasan hutan lindung. “Kami menilai, izin khusus dengan istilah pinjam pakai, merupakan akal-akalan,” katanya.
Kemudian, dalam istilah izin pakai itu, PT Semen Padang diwajibkan mencari area pengganti. Karena di area Izin Pinjam Pakai tidak ditemukan lahan kritis, maka tim Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) bersama dengan instansi terkait menentukan lokasi penanaman pohon yaitu di area Lubuk Paraku, Batu Busuk-Gadut total luas lahan 275 hektare. “Katanya PT Semen Padang menanam pohon sejumlah 180 ribu batang pohon, tapi kami belum melihat hasilnya, apakah cukup ditanam sebanyak yang dijanjikan atau bagaimana,” tambahnya.
Tak hanya itu, LSM Mamak juga akan membawa persoalan dampak debu PT Semen Padang ke ranah hukum dan mengajukan gugatan ke PTUN untuk membatalkan izin lingkungan penambangan yang telah dikeluarkan gubernur dan walikota kepada PT Semen Padang (Semen Indonesia) untuk pembangunan Indarung VI yang sekarang pembangunnya sedang berlangsung.
Gugatan LSM Mamak itu, berdasarkan hasil investigasi dan kajian dengan pakar lingkungan tentang dampak yang ditimbulkan oleh debu PT Semen Padang selama proses produksi menimbulkan polusi udara dan debit udara dari partikulat, sulfur dioksida dan nitrogen oksida menghasilkan awan yang keluar terus menerus yang akhirnya menempel, menetap di vegetasi, tanah dan mempengaruhi biotik di sekitar selamanya, akibatnya seluruh ekosistem di sekitar pabrik semen mengalami stres yang luar biasa.
”Berbagai jenis polutan yang dilepaskan pabrik dalam jangka pendek maupun panjang selama proses pembuatan semen, melibatkan pelepasan polutan yang besar,” kata Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Datuk Rajo Balai Gadang, sembari memperlihatkan daun yang tercemat debu semen.
Kemudian, kata Jamalus, debu semen dalam jumlah yang cukup bisa merusak jaringan daun tumbuhan. Efek lain debu semen pada tanaman dapat mengurangi pertumbuhan, mengurangi klorofil, menyumbat stomata daun, mengganggu metabolisme sel, mengganggu penyerapan cahaya dan difusi gas, menurunkan pembentukan saripati, mengurangi vertilitas tanaman, mempercepat gugurnya daun tanaman dan menghambat pertumbuhan, juga mengarah pada pernapasan dan hematologi penyakit, kanker, cacat mata dan masalah genetic."Apa yang saya katakan ini berdasarkan hasil dialog dengan pakar lingkungan," ujarnya.
Selain polutan gas dan partikulat, kata Jamalus lagi, ada juga kadar logam berat beracun di lingkungan pabrik semen seperti kobalt, kromium, nikel, merkuri yang sangat potensial mengandung bahaya untuk semua organisme hidup. Peningkatan konsentrasi polutan di atas menyebabkan penurunan progresif dalam kemampuan fotosintesis daun, terutama penurunan pertumbuhan dan produktivitas tanaman. Polutan logam berat yang stabil di lingkungan akan sangat beracun bagi organisme biologis.”Di antara logam berat, Mercury, timbal, nikel, kromium adalah logam berat yang paling berbahaya yang dikeluarkan oleh pabrik semen dan menyebabkan berbagai perubahan biokimia,” ujar Jamalus yang mendapat masukan dari pakar lingkungan.
Berdasarkan kajian LSM Mamak juga, jika pabrik semen Indarung VI selesai dibangun, jelas akan menambah debu yang merusak lingkungan dan bisa mengancam kehidupan masyarakat disekitarnya. “Jadi sebelum bertambah juga penderitaan masyarakat disekitar lokasi, maka kita cegah dulu,” tambah pengusaha rumah makan ini, sembari menambahkan, dampak debu semen berakibat pada kehidupan hewan, manusia dan tumbuhan untuk jangka panjang.
Menurut pengakuan masyarakat di Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, mereka sudah tak bisa berternak, baik sapi, maupun kambing karena rumput sudah tersemar dengan limbah debu. "Kalau tamakan rumpuik yang berdebu itu, sapi maupun kambing akan dek pangok," kata Jamalus.
Sementara Humas PT Semen Padang, Asdian, yang dicoba dihubungi melalui handponenya tak aktif. “Cubo ka nomor pak Asdian yang ciek lai,” kata salah seorang staf humas PT Semen Padang. (bom)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »