Rencana Mutasi Pejabat Pemko, Dewan Minta Wako Taati Aturan

Zulhardi Z Latif, Anggota DPRD Kota Padang. 
BentengSumbar.com --- Reash, gelisah, dan risau, itulah yang saat ini dirasakan oleh sebagian pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Betapa tidak, informasi dihimpun www.bentengsumbar.com, dalam waktu tak lama lagi, khabarnya pasca pernikahan anak Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, gerbong mutasi akan kembali bergulir di Ranah Bingkuang.

Beragam tanggapan pun bermunculan dari berbagai pihak. Baik di lingkungan Pemko Padang sendiri maupun anggota DPRD Kota Padang. Bahkan beberapa LSM di Kota Padang juga mulai angkat bicara.

Sebagai anggota DPRD Kota Padang, Zulhardi Latif yang dimintai tanggapannya terkait rencana mutasi pejabat di lingkup Pemko Padang meminta kepada walikota dan wakil walikota Padang untuk mentaati aturan yang berlaku. Meski walikota ataupun wakil walikota mempunyai hak dalam menunjuk pejabat yang diinginkannya untuk mengisi sebuah jabatan, namun tentu harus tetap mengacu kepada aturan yang ada serta mengedepankan profesionalitas.

“Kita tidak bermaksud mencampuri, cuma sekedar mengingatkan saja. Kalau memang ada di lingkup Pemko Padang yang berkualitas dan layak, kenapa mesti harus didatangkan orang dari luar?,” kritik putra Kuranji tersebut seraya memberikan saran, sebagaimana dilansir oleh www.sumbarzone.com (Group Online Media).

Sementara itu, Asnel, Sekretaris Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Pemko Padang mengatakan rencana awal mutasi jilid III itu akan digelar akhir September lalu. Namun akibat alotnya pembahasan terhadap sejumlah nama yang disodorkan walikota maupun wakil walikota kepada tim Baperjakat, sehingga terpaksa diundur jadi Oktober ini.

“Ya, kemungkinannya seperti itu. Sebab, nama-nama pejabat yang akan dimutasi itu sudah ada di tangan walikota. Tergantung kepada beliau lagi, kapan mau dilaksanakannya,” ungkap Asnel, Selasa (14/10/2014).

Pamong senior di lingkup Pemko Padang tersebut meminta kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di jajaran Pemko Padang agar tetap bekerja seperti biasa. Sebab, masalah mutasi itu merupakan kewenangan penuh pimpinan (walikota dan wakil walikota).

“Mutasi itu sudah pasti dan biasa terjadi di jajaran pemerintahan mana pun tergantung kebutuhan. Sebagai abdi negara kita harus siap menerimanya karena jabatan itu adalah amanah bukan tujuan,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang ini.

Sementara itu, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang, Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang mencium mutasi yang akan digelar Pemko bermuatan politis. "Kemungkinan orang-orang Fauzi Bahar akan diparkir atau nonjobkan," ujarnya. (by/bom)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »