![]() |
Suardi Junir melakukan penertiban GOR H Agus Salim. |
BentengSumbar.com --- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang, Suardi Junir berjanji akan menertibkan masalah perparkiran di Kawasan GOR H Agus Salim yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Parkir yang dikelola oleh Dispora Padang, baru yang disekitar PKL dan itu pun Dispora Padang menerima setoran Rp 600.000 perbulan dari pengelolanya bernama Ari,” kata Kadispora Padang, Suardi Junir, sebagaimana dirilis padangpos.com, Sabtu 29 November 2014.
Menurut Suardi Junir, sekarang dirinya lagi membahas masalah perpakiran tersebut dengan anggota dan petugas parkir yang sudah terbisa memungut parkir. Tujuannya, agar perparkiran di Kawasan GOR H Agus Salim tertib. "Kita ingin pungutan parkir bisa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Dispora Padang, lanjut Suardi Junir punya target memasukan dana ke kas daerah Rp 2,3 miliar, termasuk dengan pengelolaan kolam renang dan target ini menngkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,3 miliar.
Masalah pungutan parkir, sesuai Perda Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi. “Yang jelas setiap dana dari parkir akan kita storkan ke kas daerah,” kata mantan kabag humas Pemko Padang ini. (bom)
“Parkir yang dikelola oleh Dispora Padang, baru yang disekitar PKL dan itu pun Dispora Padang menerima setoran Rp 600.000 perbulan dari pengelolanya bernama Ari,” kata Kadispora Padang, Suardi Junir, sebagaimana dirilis padangpos.com, Sabtu 29 November 2014.
Menurut Suardi Junir, sekarang dirinya lagi membahas masalah perpakiran tersebut dengan anggota dan petugas parkir yang sudah terbisa memungut parkir. Tujuannya, agar perparkiran di Kawasan GOR H Agus Salim tertib. "Kita ingin pungutan parkir bisa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," katanya.
Dispora Padang, lanjut Suardi Junir punya target memasukan dana ke kas daerah Rp 2,3 miliar, termasuk dengan pengelolaan kolam renang dan target ini menngkat dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,3 miliar.
Masalah pungutan parkir, sesuai Perda Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat atau mobil pribadi. “Yang jelas setiap dana dari parkir akan kita storkan ke kas daerah,” kata mantan kabag humas Pemko Padang ini. (bom)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »