![]() |
Pasangan muda-mudi yang diamankan Satpol PP Kota Padang. |
BentengSumbar.com --- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali action dalam pemberantasan maksiat di kota ini. Berbekal Peraturan Daerah (Perda) No. 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum (tribum), Satpol PP Kota Padang mencokok 12 pasangan muda-mudi yang diduga berbuat mesum di kawasan Bukit Lampu dan Bungus, Ahad (30/11/2014).
Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang Amrizal Rengganis mengatakan, ke-12 pasang muda-mudi tersebut diamankan oleh petugas Satpol PP saat kedapatan sedang berduaan di pondok 'baremoh' di kedua kawasan tersebut. Dari identitas mereka, ternyata mereka adalah para pelajar dan mahasiswi di kota ini.
Ironisnya, diantara mereka ada yang menggenakan pakaian muslimah saat digerebek sedang berduaan di pondok tersebut. Mereka seakan tidak malu dengan pakaian yang mereka pakai, dan diduga terbuai asyik bermesraan dan bercumbu rayu di dalam pondok 'baremoh.'
"Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan 12 pasang muda-mudi yang terdiri dari pelajar dan mahasiswi. Mereka dijaring petugas Satpol PP Padang di Bukit Lampu dan Bungus," ujar Amrizal Rengganis.
Dikatakan Amrizal Rengganis, ke-12 pasang muda-mudi tersebut saat ini sedang diproses oleh penyidik PPNS Satpol PP Kota Padang. "Saat ini, ke-12 pasang muda-mudi tersebut sedang diproses penyidik PPNS di mako Pol PP Padang," cakapnya.
Tak hanya mengamankan 12 pasang muda-mudi dari Bukit Lampu dan Bungus, Satpol PP Kota Padang juga mengamankan sepasang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama dan swasta di kota ini. Mereka digerebek warga Korong Gadang Kecamatan Kuranji, Minggu siang (30/11) di salah satu tempat di daerah tersebut. Saaat ini, mereka diamankan di Mako Pol PP Kota Padang, Jalan Tan Malaka. (malin/rel)
Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang Amrizal Rengganis mengatakan, ke-12 pasang muda-mudi tersebut diamankan oleh petugas Satpol PP saat kedapatan sedang berduaan di pondok 'baremoh' di kedua kawasan tersebut. Dari identitas mereka, ternyata mereka adalah para pelajar dan mahasiswi di kota ini.
Ironisnya, diantara mereka ada yang menggenakan pakaian muslimah saat digerebek sedang berduaan di pondok tersebut. Mereka seakan tidak malu dengan pakaian yang mereka pakai, dan diduga terbuai asyik bermesraan dan bercumbu rayu di dalam pondok 'baremoh.'
"Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan 12 pasang muda-mudi yang terdiri dari pelajar dan mahasiswi. Mereka dijaring petugas Satpol PP Padang di Bukit Lampu dan Bungus," ujar Amrizal Rengganis.
Dikatakan Amrizal Rengganis, ke-12 pasang muda-mudi tersebut saat ini sedang diproses oleh penyidik PPNS Satpol PP Kota Padang. "Saat ini, ke-12 pasang muda-mudi tersebut sedang diproses penyidik PPNS di mako Pol PP Padang," cakapnya.
Tak hanya mengamankan 12 pasang muda-mudi dari Bukit Lampu dan Bungus, Satpol PP Kota Padang juga mengamankan sepasang mahasiswi perguruan tinggi negeri ternama dan swasta di kota ini. Mereka digerebek warga Korong Gadang Kecamatan Kuranji, Minggu siang (30/11) di salah satu tempat di daerah tersebut. Saaat ini, mereka diamankan di Mako Pol PP Kota Padang, Jalan Tan Malaka. (malin/rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »