Komisi I Inginkan Satpol PP Tingkatkan Efek Jera Bagi PKL

Azirwan, SH, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang
Azirwan, SH. 
BentengSumbar.com --- Komisi I DPRD Kota Padang menginginkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang meningkatkan kinerjanya dalam penegakkan Peraturan Daerah (Perda). Apatah lagi status Satpol PP sudah dinaikan dari tipe A ke tipe B.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I dengan Satpol PP Kota Padang, Rabu (10/12/2014). Pada rapat kerja tersebut, Kasatpol PP Kota Padang Sutan Andree Algamar memaparkan tentang konsep Satpol PP kedepan. Rapat kerja tersebut juga membahas kinerja Satpol PP yang dinilai sudah terlaksana dengan baik, begitu juga kegiatan yang masih ada dan yang belum terlaksana secara maksimal.

Usai rapat kerja, Azirwan, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Padang kepada www.bentengsumbar.com mengatakan, kinerja Satpol PP Kota Padang masih standar dan belum ada terobosan yang implementasinya ke arah yang lebih baik, terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebab, belum ada efek jera terhadap tindakan penertiban yang dilakukan Satpol PP.

"Saya melihat efek jeranya kurang maksimal terhadap PKL. Apalagi, PKL memanfaatkan tanah fasum, dimana ada hak pemerintah untuk melarang. Kalau hanya didenda Rp100 ribu, tentu efek jeranya kurang. Harusnya ada hukum kurungan yang diterapkan atau denda yang lebih tinggi, misalnya Rp5 juta," ujarnya.

Azirwan menganjurkan Satpol PP Kota Padang bersinergis dengan Polri dan Hakim dalam pengajuan pelanggaran Perda, sehingga efek jeranya dapat diterapkan secara maksimal. "Saya sarankan, dalam penindakan terhadap pelanggar Perda, Satpol PP bersinergis dan menjalin komunikasi dengan Polri dan Hakim di pengadilan," cakap politisi Partai Nasdem ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »