BentengSumbar.com --- Ironis, Kota Padang yang dikenal sebagai Kota Serambi Madinah Al Munawwarah, tak mencerminkan nilai-nilai Islam sedikit pun dalam perilaku muda - mudinya. Walau kota ini dipimpin oleh seorang politisi partai Islam, tetapi penegakkan aturan Islam dalam kehidupan sosial masyarakat seakan hanya sebatas kerongkongan, karena hanya dibaca di atas mimbar.
Tempat hiburan ilegal bebas beroperasi di kota ini. Parahnya, tempat hiburan yang disinyalir 'sarang' prostitusi seakan tak terjamah sedikit pun. Pondok baremoh alias pondok esek-esek menjadi tempat berpacaran favorit muda-mudi kota ini. Bahkan pengunjungnya juga datang dari luar Ranah Bengkoang.
Untung Satpol PP Kota Padang dipimpin figur anak muda nan energik. Dengan penuh keberanian dan berpedoman kepada aturan serta protap yang ada, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sutan Andre H Algamar Datuk Singguno Dirajo beserta jajarannya menindak semua tempat yang berbau maksiat satu per satu.
Namun, kewenangan yang dimiliki Satpol PP sangatlah terbatas. Tak semua keinginan masyarakat dapat dipenuhi oleh kewenangan terbatas tersebut dalam pemberantasan maksiat tersebut. Agaknya ke depan, DPRD Kota Padang perlu membikin aturan yang memperluas kewenangan Satpol PP, semisal penerapan takzir berupa kurungan beberapa bulan kepada pelanggar Perda.
Di tengah terbatasnya kewenangan tersebut, dan untuk mensukseskan program Padang Bersih yang dicanangkan Walikota Mahyeldi dan Wakil Walikota Emzalmi, Satpol PP Kota Padang menindak tegas pelanggaran Perda dan mengamankan kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Padang. Salah satunya adalah dalam pemberantasan tempat maksiat dan prostitusi.
Kepala Satpol PP Kota Padang Sutan Andre H Algamar Datuk Singguno Dirajo melalui juru bicaranya Amrizal Rengganis mengatakan, Satpol PP konsisten melakukan pemberantasan maksiat di Kota Padang. Seperti Jum'at kemaren (19/12/2014), Satpol PP menggelar razia gabungan bersama Pomal AL, Denpom, Propam Polda, dan instansi terkait.
"Alhamdulillah razia gabungan tersebut berjalan lancar. Kita melakukan razia gabungan di beberapa titik yang kita curigai sebagai tempat maksiat," cakap Amrizal Rengganis yang juga Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang ini.
Fokus razia gabungan adalah di Bukik Lampu. Di lokasi, Satpol PP Kota Padang menemukan kondom bekas pakai yang berserakan. "Kita banyak menemukan kondom bekas pakai di beberapa pondok di kawasan Bukik Lampu tersebut," ujar mantan Ketua FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji ini.
Dalam razia gabungan tersebut, Satpol PP Kota Padang melakukan pembongkaran terhadap pondok-pondok yang disinyalir digunakan sebagai tempat maksiat. "Pondok-pondok yang disinyalir sebagai tempat maksiat kita robohkan. Proses pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik pondok-pondok liar tersebut," cakap Amrizal Rengganis, sembari mengatakan razia gabungan tersebut dipimpin oleh Kasi Ops Satpol PP Kota Padang Fajar Sukma. (by)
Tempat hiburan ilegal bebas beroperasi di kota ini. Parahnya, tempat hiburan yang disinyalir 'sarang' prostitusi seakan tak terjamah sedikit pun. Pondok baremoh alias pondok esek-esek menjadi tempat berpacaran favorit muda-mudi kota ini. Bahkan pengunjungnya juga datang dari luar Ranah Bengkoang.
Untung Satpol PP Kota Padang dipimpin figur anak muda nan energik. Dengan penuh keberanian dan berpedoman kepada aturan serta protap yang ada, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sutan Andre H Algamar Datuk Singguno Dirajo beserta jajarannya menindak semua tempat yang berbau maksiat satu per satu.
Namun, kewenangan yang dimiliki Satpol PP sangatlah terbatas. Tak semua keinginan masyarakat dapat dipenuhi oleh kewenangan terbatas tersebut dalam pemberantasan maksiat tersebut. Agaknya ke depan, DPRD Kota Padang perlu membikin aturan yang memperluas kewenangan Satpol PP, semisal penerapan takzir berupa kurungan beberapa bulan kepada pelanggar Perda.
Di tengah terbatasnya kewenangan tersebut, dan untuk mensukseskan program Padang Bersih yang dicanangkan Walikota Mahyeldi dan Wakil Walikota Emzalmi, Satpol PP Kota Padang menindak tegas pelanggaran Perda dan mengamankan kebijakan Walikota dan Wakil Walikota Padang. Salah satunya adalah dalam pemberantasan tempat maksiat dan prostitusi.
Kepala Satpol PP Kota Padang Sutan Andre H Algamar Datuk Singguno Dirajo melalui juru bicaranya Amrizal Rengganis mengatakan, Satpol PP konsisten melakukan pemberantasan maksiat di Kota Padang. Seperti Jum'at kemaren (19/12/2014), Satpol PP menggelar razia gabungan bersama Pomal AL, Denpom, Propam Polda, dan instansi terkait.
"Alhamdulillah razia gabungan tersebut berjalan lancar. Kita melakukan razia gabungan di beberapa titik yang kita curigai sebagai tempat maksiat," cakap Amrizal Rengganis yang juga Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang ini.
Fokus razia gabungan adalah di Bukik Lampu. Di lokasi, Satpol PP Kota Padang menemukan kondom bekas pakai yang berserakan. "Kita banyak menemukan kondom bekas pakai di beberapa pondok di kawasan Bukik Lampu tersebut," ujar mantan Ketua FKAN Pauh IX Kecamatan Kuranji ini.
Dalam razia gabungan tersebut, Satpol PP Kota Padang melakukan pembongkaran terhadap pondok-pondok yang disinyalir digunakan sebagai tempat maksiat. "Pondok-pondok yang disinyalir sebagai tempat maksiat kita robohkan. Proses pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik pondok-pondok liar tersebut," cakap Amrizal Rengganis, sembari mengatakan razia gabungan tersebut dipimpin oleh Kasi Ops Satpol PP Kota Padang Fajar Sukma. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »