Wujudkan Padang Bersih Mulai Dari Goro Sampai Sosialisasi Perda

Rahmadeni Dewi Putri
Rahmadeni Dewi Putri, Camat Padang Timur. 
BentengSumbar.com --- Camat Padang Timur Rahmadeni Dewi Putri terus berupaya mewujudkan 'Padang Bersih' di kecamatan yang dipimpinnya. Berbagai langkah terus ditempuhnya, mulai dari menggiatkan goro sampai sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No. 21 tahun 2012.

"Untuk mewujudkan Padang bersih tersebut, saat ini kita fokus pada Banda Bakali, mulai dari depan Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Padang sampai jembatan Andaleh. Gerakan gotong royong untuk mewujudkan kali bersih di sepanjang Banda Bakali sudah menjadi komitmen, sehingga sepuluh kelurahan di Padang Timur dilibatkan. Masing – masing ambil bagian membuat taman yang kita lombakan dan kita kasih hadiah," ujarnya kepada www.bentengsumbar.com, Kamis (11/12/2014).

Tak hanya itu, Rahmadeni Dewi Putri juga berencana melaksanakan sosialisasi Perda No. 21 tahun 2012 yang akan diikuti oleh Ketua LPM, Ketua LPS, Kasi Trantib Kelurahan, Karang Taruna, KNPI, dan MUI Kecamatan. Materi sosialisasi tersebut langsung diberikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Padang.

"Insya Allah kita adakan pada Rabu besok (17/12/2014) dengan pembicara langsung Kasatpol PP Kota Padang. Tujuan kita, agar penerapan Peda tersebut dapat maksimal nantinya, dan kita sosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat melalui peserta yang mengikuti pelatihan," Rahmadeni.

Saat ini di Kecamatan Padang Timur, masing-masing kelurahan terdapat becak motor (betor) yang dikelola oleh LPS. Bahkan, Kelurahan Parak Gadang pada RW 007 merupakan projek percontohan sebagai kelurahan terbersih di Sumatera Barat. "Pada Januari 2015, kita menargetkan Kelurahan Sawahan, apalagi Sawahan terletak di pusat kota, kalau Kelurahan Sawahan bersih, maka sebagian pusat kota sudah bersih," tegasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »