Siang Ini, Ketua FKAN Pauh IX Menghadap Kapolsek Kuranji

Siang Ini, Ketua FKAN Pauh IX Menghadap Kapolsek Kuranji
BentengSumbar.com --- Menurut rencana, Rabu siang ini  (3/12/2014), Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari Pauh IX, Evi Yandri Rajo Budiman akan menghadap Kapolsek Kuranji. Saat bertemu Kapolsek, Evi Yandri juga akan didampingi oleh pengurus FKAN Pauh IX lainnya, diantaranya Sekretaris Kiyai Hendri Yazid, Wakil Ketua Zamri Yahya, Bidang Advokasi Faisal, dan Wakil Ketua Erman Djamal.

Ketua FKAN Pauh IX Epi Yandri mengatakan, pihaknya akan menemui Kapolsek Kuranji dalam rangka memediasi kasus dugaan pengrusakan pondasi yang dilaporkan Elizuarti anak dari Syamsimar ke Kapolsek Kuranji dengan telapor Syair Tajaruddin, cs (Pengurus KSM Al Ikhlas II Pilakuik, red). "Kita akan mendorong Kapolsek untuk mempertimbangkan agar kasus ini ditangani dulu di tingkat Nagari, walau sudah sampai ke ranah hukum," ungkapnya, Selasa sore (2/12/2014).

Menurut Evi Yandri, persoalan yang terjadi antara Elizuarti dan pengurus KSM merupakan persoalan antar warga. Dimana, KSM melaksanakan pembangunan yang didanai oleh dana PNPM Mandiri Perkotaan. Pembangunan dilaksanakan di atas tanah wakaf yang sudah disertifikatkan (tanah fasilitas umum warga, red) menuju Mesjid Al Ikhlas Balai Baru.

"Informasi yang kita terima, pembangunan dilaksanakan di atas tanah wakaf atau fasilitas umum. Namun, diduga pihak Elizuarti, cs membangun pondasi di atas tanah wakaf tersebut. Pihak pengurus KSM dan Mesjid Al Ikhlas melihat pembangunan tersebut menganggu saluran drainase, makanya dibongkar lagi oleh warga saat goro bersama," jelasnya.

Dikatakan Evi, persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat atau anak nagari Pauh IX, semestinya diselesaikan dulu di internal Anak Nagari dan Ninik Mamak. "Pasti ada jalan keluarnya. Tidak mesti ke jalur hukum, apalagi ini pembangunan yang menyangkut hajat kepentingan orang banyak. Kasihan pengurus KSM, sudah membantu pemerintah dan masyarakat mensukseskan program PNPM/MP, malah berurusan dengan hukum," cakapnya.

Sementara itu, Ketua KSM Al Ikhlas II, Syair Tajaruddin menjelaskan, status tanah pondasi yang dibangun Syamsidar merupakan tanah wakaf fasilitas umum. Warga melihat, pembangunan pondasi menganggu alur air drainase, maka pada saat goro, warga sepakat merobohkan pondasi tersebut agar air kembali lancar.

"Kami berharap, FKAN Pauh IX mampu memfasilitasi agar persoalan ini cepat selesai, karena kami melaksanakan program PNPM MP untuk kepentingan masyarakat. Karena dilihat warga pondasi itu mengganggu saluran air, makanya mereka bongkar lagi," ujarnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »