Anggota DPRD Kota Padang Ikuti Diklat LKPJ Kepala Daerah

Pimpinan dan Anggota DPRD Padang yang mengikuti diklat. 
BentengSumbar.com --- Anggota DPRD Kota Padang mengikuti pendidikan dan pelatihan Laporan Keterangan Pertanggungjawabab (LKPJ) Kepala Daerah bagi pimpinan dan anggota DPRD yang diadakan Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan tersebut berlangsung sejak tanggal 30 November 2014 sampai 5 Desember 2014.

Pendidikan dan Pelatihan tersebut merupakan angkatan ke-2 yang diikuti oleh 64 anggota DPRD se Indonesia. Peserta pendidikan dan pelatihan dari anggota DPRD Kota Padang sebanyak 13 orang, termasuk diantaranya Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago, Wakil Ketua Asrizal, Ketua Komisi II Evi, dan Ketua Komisi III Yandri Hanafi.


Ketua DPRD Kota Padang Erisman dalam kegiatan diklat. 
Ketua DPRD Kota Padang, Erisman Chaniago mengatakan, tujuan diklat tersebut adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta kemampuan anggota dewan untuk memahami ruang lingkup urusan desentralisasi, urusan tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan yang disusun dalam LKPJ Bupati/Walikota kepada DPRD serta merupakan salah satu piranti komunikasi, koordinasi, dan perekat hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Menurut Erisman, sasaran kegiatan ini, yaitu terjalinnya koordinasi dan kerjasama sebagai wujud nyata pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. "Selama mengikuti diklat, kami diberikan materi tentang dinamika kelompok, gambaran umum LKPJ berdasarkan PP No. 3/2007, hak dan kewajiban DPRD atas LKPJ Kepala Daerah, teknik pembahasan LKPJ oleh DPRD dikaitkan dengan dokumen perencanaan daerah, teknik merumuskan rekomendasi hasil pembahasan LKPJ yang efektif, dan implementatif," ungkapnya.


Ketua DPRD Kota Padang Erisman dan Wakil Ketua Asrizal. 
Tak hanya itu, jelas Erisman lagi, anggota dewan juga diberikan materi tentang metodologi pengawasan atas pelaksanaan rekomendasi hasil pembahasan LKPJ, perbandingan dan korelasi antara LKPJ dan laporan keuangan dalam rangka mengukur efektifitas pelaksanaan pembangunan daerah. Selain itu, juga diberikan topik bahasan tentang peran DPRD mendorong terciptanya LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan, red) berprediket WTP (Wajar Tanpa Pengecualian, red).

Selama mengikuti diklat, anggota dewan diberikan materi oleh pejabat struktural Kemendagri, instansi terkait, dan pakar serta praktisi yang ahli dibidangnya. Metode pembelajaran yang diterapkan berupa ceramah, diskusi dan tanya jawab. "Kegiatan ini dibiayai sepenuhnya oleh DIPA Badan Diklat Kementerian Dalam Negeri, kita hanya sebagai peserta," ujar Erisman lagi.


Foto bersama dengan peserta se Indonesia. 
Erisman Chaniago berharap, usai mengikuti diklat, pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang semakin mantap dalam melaksanakan tugas kedewanan, sehingga mampu bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada. Tujuan akhirnya adalah melahirkan legislator yang cerdas dan bijak dalam menyikapi persoalan seputar LKPJ Walikota Padang. "Insya Allah, dengan mengikuti pelatihan ini, kami semakin memahami bidang tugas kami sebagai anggota dewan," tegasnya.

Sementara itu, Yandri Hanafi, Ketua Komisi III DPRD Kota Padang yang juga mengikuti diklat tersebut merasa bersyukur bisa mendalami tupoksi tugas kedewanan terkait LKPJ Kepala Daerah. Sebab, tanpa memahami itu, maka dirinya tentu kurang memahami secara jelas cara menyikapi dengan cerdas dan bijak LKPJ Walikota Padang selama menjadi anggota dewan. "Banyak ilmu yang kita dapat disini, dan tentu saya patut bersyukur dapat mengikuti diklat ini dengan baik," ujar mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Padang ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »