Wacana SK FKAN Dikeluarkan Camat Dikomentari Pengurus KAN

Wacana SK FKAN Dikeluarkan Camat Dikomentari Pengurus KAN
Pengurs KAN: Khalid Saifullah, Syahrial Kani, Warizal dan Ahmad As. 
BentengSumbar.com --- Saran Wakil Walikota Padang H Emzalmi agar SK Kepengurusan Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kecamatan Kuranji dikeluarkan Camat Kuranji, dikomentari oleh sebagian Anak Nagari di akun jejaring sosial facebook.

"Soal legalitas, legalitas mana yang dimaksud, jika untuk dinotariskan, apa dasarnya jika di-SK-kan oleh KAN tidak bisa dinotariskan. Setahu saya, tidak ada ketentuan sebuah organisasi baru bisa dinotariskan jika sudah di-SK-kan pemerintah," ungkap Khalid Saifullah, Sekretaris Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX.

Menurutnya, kalau ada yang meragukan legalitas KAN, yaitu KAN sebagai lembaga adat, berarti tidak perlu beradat lagi di Pauh IX, tetapi kalau ada yang meragukan persoanal ataupun kepengurusan yang sekarang, itu urusan lain. "Kalau yang saya pahami, 'KAN tu nyo ndak bapucuk kateh, tapi mampunyai akar nan kokoh ka bumi (ka bawah).'" cakapnya.

Jika berbicara Anak Nagari, ungkap Khalid Saifullah lagi, dalam kontek adat, justru semakin mengecilkan FKAN jika di-SK-kan oleh Camat. Sebab, camat itu adalah pemimpin wilayah administrasitif di kecamatan, kalau di Kuranji tantu wlayah adminsitrastif Kecamatan Kuranji, bukan wilayah Nagari Pauh IX.

Sementara itu pengurus KAN lainnya, Zulhendri Ismed mencontohkan, anak kemenakan Pauh IX di Alai Parak Kopi berada di Kecamatan Padang Utara, anak kemenakan Pauh IX di Jati Rumah Gadang di Kecamatan Padang Timur. Jadi wilayah Pauh IX masuk pada sebahagian kecamatan lain. "Silahkan tanya dan lihat berkas-berkas ranji dan alas hak yang ada di KAN Pauh IX," ulasnya.

Marzoni, yang masuk jajaran kepengurusan FKAN Pauh IX yang baru, juga ikut berkomentar. Menurutnya wacana tersebut hanya semacam candaan. Sebab, Kenagarian Pauh IX berada pada beberapa kecamatan, tidak hanya Kecamatan Kuranji. "Iko crito bagarah bantuak e mah. Masalahnyo kenagarian Pauh IX berada di beberapa kecamatan. Jadi tidak etis juga kalau cuma ditandatangani oleh satu camat saja," ungkapnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »