Ironis, Ternyata Bansos Banyak Dinikmati 'Om Jaja'

Ironis, Ternyata Bansos Banyak Dinikmati Om Jaja
BentengSumbar.com --- Ironis, bantuan sosial (Bansos) yang seharusnya dinikmati oleh warga yang beresiko sosial, justru banyak dinikmati oleh orang miskin jadi-jadian alias Om Jaja. Mereka ini, dengan berbagai modus mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pemerintah Kota Padang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

"Tidak bisa kita pungkiri, diantara penerima bantuan sosial memang ada yang terindikasi Om Jaja. Saya sendiri juga miris melihatnya, mereka punya motor, rumah permanen, dan alat komunikasi canggih, tetapi tetap mendapat bantuan," aku Al Amin, Kepala Bagian Kesra Kota Padang ketika dikonfirmasi www.bentengsumbar.com, Jum'at (9/1/2015) di kantornya, Komplek Balaikota Aia Pacah.

Untuk itu, Al Amin menghimbau kepada warga kota agar jangan sembarangan mengajukan permohonan bantuan. Kalau memang masuk kategoro orang beresiko sosial atau miskin, silahkan mengajukan bantuan. Namun kalau tidak, sebaiknya jangan mengajukan bantuan, karena bansos tersebut hak orang beresiko sosial.

Al Amin juga menghimbau aparat di bawah, terutama Lurah jangan asal mengeluarkan surat keterangan miskin. Pemohon surat keterangan miskin harus diverifikasi terlebih dahulu. "Kami juga melakukan verifikasi kepada penerima bantuan, namun tentu verifikasi awal dilakukan lurah yang mengeluarkan surat keterangan miskin," ujarnya.

Menurut Al Amin, di Kota Padang tedapat 20 persen warga yang termasuk kategori miskin. Mereka ini berhak menerima bansos. "Saya setuju bansos dihapuskan pemerintah pusat, tetapi jangan semuanya. Sebab, masih ada warga kita yang benar-benar termasuk kategori miskin, ya, sekitar 20 persen lah," ungkapnya.

Sementara itu, Asisten II Sekdako Padang Hj Corri Saidan menegaskan, pemberian bantuan sosial diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Padang No. 38 tahun 2014 tentang bantuan sosial. Dalam perwako tersebut diatur secara rinci, mulai dari pengajuan permohonan bantuan, verifikasi, penganggaran dalam APBD, dan sebagainya. "Secara teknis silahkan tanya kepada pak Syahrul, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset," pungkasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »