BentengSumbar.com --- Pelebaran jalan jalur dua Bypass telah dimulai dari Simpang Gaung, Teluk Bayur hingga simpang Lubeg, itulah lokasi pekerjaan pertama, tanda telah dimulai pekerjaan pembangunan pelebaran jalan Bypass. Kini dilanjutkan pekerjaan pengerukkan sisi jalan Bypass di depan kantor Camat Kuranjii serta akan diteruskan lagi depan kantor Balaikota Padang sampaik ke batas Kota Padang.
Pekerjaan pelebaran jalur II Bypass akan bisa diselesai hingga membangun pondasi serta pengaspalan pada akhir Juli 2015 nanti. Demikian disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Bypass dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II, Opu Kenigara didampingi Kabag Pertanahan Pemko Padang Amasrul, ketika melakukan pengerukkan pinggir jalan By Pass depan Kantor Camat Kuranji, Kamis (29/1).
Pekerjaan pembangunan jalan jalur II Bypass ini selalu menjadi pusat perhatian masyarakat, bahkan sempat memacetkan kendaraan yang melewati jalan Bypass tersebut. Sehubungan dengan itu, segala persoalan tanah yang terpakai untuk pelebaran jalan jalur II Bypass ini adalah tanggung jawab Pemko Padang yang menyelesaikannya.
Kabag Pertanahan Pemko Padang Amasrul menjelaskan, sehubungan dengan kegiatan pembangunan jalu II Bypass proses penyelesaian permasalahan tanah yang tekah dilakukan sampai 28 Januari 2015, segmen I/Kecamatan Lubeg, Segmen II/Koto Tangah, Segmen III/Pauh dan Kuranji sudah dikerjakan sepanjang 25,1 KM.
Jadi, sesuai dengan target pengaspalan pelebaran jalur II Bypass pada akhir Juli 2015 yang ditentukan pihak Provinsi Sumbar dengan sendiri tentukan Pemko Padang mengikutinya, tidak bisa tidak. Sebab 61 persil persoalan tanah secara bertahab telah diselesaikan, melalui konsolidasi dan pengadilan. Bagi yang tidak bisa melalui konsolidasi melalui proses hukum atau pengadilan. Maka seberapa besar pergantian kepada masyarakat pengadilan yang menentukannya, yang kini berjumlah 16 persil.
Dan yang penting segala proses permasalahan terus dikebut untuk menyelesaikan dan pembangunan pelebaran jalur II Bypass tetap pula dijalankan susuai dengan yang telah ditentukannya. Badan jalan Bypass sat ini 7 meter, panjang jalan dari Gaung hingga batas kota 27 km. (rel/hms)
Pekerjaan pelebaran jalur II Bypass akan bisa diselesai hingga membangun pondasi serta pengaspalan pada akhir Juli 2015 nanti. Demikian disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Bypass dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II, Opu Kenigara didampingi Kabag Pertanahan Pemko Padang Amasrul, ketika melakukan pengerukkan pinggir jalan By Pass depan Kantor Camat Kuranji, Kamis (29/1).
Pekerjaan pembangunan jalan jalur II Bypass ini selalu menjadi pusat perhatian masyarakat, bahkan sempat memacetkan kendaraan yang melewati jalan Bypass tersebut. Sehubungan dengan itu, segala persoalan tanah yang terpakai untuk pelebaran jalan jalur II Bypass ini adalah tanggung jawab Pemko Padang yang menyelesaikannya.
Kabag Pertanahan Pemko Padang Amasrul menjelaskan, sehubungan dengan kegiatan pembangunan jalu II Bypass proses penyelesaian permasalahan tanah yang tekah dilakukan sampai 28 Januari 2015, segmen I/Kecamatan Lubeg, Segmen II/Koto Tangah, Segmen III/Pauh dan Kuranji sudah dikerjakan sepanjang 25,1 KM.
Jadi, sesuai dengan target pengaspalan pelebaran jalur II Bypass pada akhir Juli 2015 yang ditentukan pihak Provinsi Sumbar dengan sendiri tentukan Pemko Padang mengikutinya, tidak bisa tidak. Sebab 61 persil persoalan tanah secara bertahab telah diselesaikan, melalui konsolidasi dan pengadilan. Bagi yang tidak bisa melalui konsolidasi melalui proses hukum atau pengadilan. Maka seberapa besar pergantian kepada masyarakat pengadilan yang menentukannya, yang kini berjumlah 16 persil.
Dan yang penting segala proses permasalahan terus dikebut untuk menyelesaikan dan pembangunan pelebaran jalur II Bypass tetap pula dijalankan susuai dengan yang telah ditentukannya. Badan jalan Bypass sat ini 7 meter, panjang jalan dari Gaung hingga batas kota 27 km. (rel/hms)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »