Iswandi: BKD Jangan Ulangi Kesalahan yang Sama

Iswandi: BKD Jangan Ulangi Kesalahan yang Sama
Iswandi Muchtar, Sekretaris FPB DPRD Kota Padang. 
BentengSumbar.com --- Masuknya nama Zalminur, Lurah Ulak Karang Selatan yang meninggal dunia dua bulan yang lalu, pada mutasi pejabat Pemerintah Kota Padang, Senin kemaren (2/2/2015), dikritisi oleh berbagai pihak. Namun menurut Pemko Padang melalui Kepala Bagian Humas dan Protokoler mengatakan, lembaran Surat Keputusan (SK) Walikota Padang Nomor: 821.21/056/SK-BKD/2015 tentang pengangkatan, pemberhentian, dan pemindahan pejabat eselon IV (Lurah, Kasi, Seklur) pada lembaran tersebut salah print.

Sekretaris Fraksi Perjuangan Bangsa DPRD Kota Padang, Iswandi Muchtar ketika diminta komentarnya, Selasa sore (4/2/2015) via telepon selularnya menegaskan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang jangan lagi mengulangi kesalahan yang sama, sebab berakibat fatal bagi Pemko Padang. "Kita berharap, kesalahan ini merupakan yang pertama dan terakhir. BKD jangan lagi mengulangi kesalahan yang sama," ungkapnya.

Semestinya, ungkap Iswandi lagi, sebelum SK dikeluarkan, BKD harus melakukan konfirmasi kepada calon pejabat yang akan dilantik. Sebab, setiap ada pegawai yang meninggal dunia, pasti ada laporannya kepada Walikota dan BKD, apatah lagi yang meninggal adalah seorang lurah.

"Kita terkesima dengan kejadian ini. Masa orang yang sudah meninggal disebutkan juga namanya dalam SK mutasi untuk menjadi lurah. Saya rasa, orang yang terkait langsung dengan pengentikan SK itu harus diberikan sanksi," pungkas anggota Komisi IV DPRD Kota Padang ini.

Sementara itu, menurut hemat Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Padang Faisal Nasir, masuknya nama Zalminur dalam SK pelantikan merupakan kesalahan fatal yang dilakukan oleh Pemko Padang. "Saya mendengar ada orang yang sudah meninggal namanya masuk dalam SK pelantikan. Demikian juga ada orang yang sedang dalam proses hukum. Artinya, pelantikan kemaren tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Walikota selama ini," cakapnya.

Tak hanya itu, Faisal Nasir mengatakan, dengan kejadian tersebut, berarti selama ini BKD tidak melakukan evaluasi ke bawah. Apalagi penilaian pegawai merupakan wewenang BKD. "Semestinya BKD tahu data pegawai pemko yang sudah meninggal dunia. Ini mungkin disebabkan karena sistem yang tidak berjalan dengan baik," tegas anggota Komisi I DPRD Kota Padang ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »