Sidak di Padang Utara, Wako Tegur ASN yang 'Doyan' Telat

Sidak di Padang Utara, Wako Tegur ASN yang 'Doyan' Telat
BentengSumbar.com --- Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah kembali melakukan sidak ke instansi di jajarannya. Yang menjadi sasaran sidak kali ini adalah Kantor Camat Padang Utara, Selasa (10/2).

Kedatangan Walikota pukul 7.30 WIB secara mendadak di Kantor Camat tersebut, tak ayal membuat gelagapan sebagian pegawainya yang tengah bersiap untuk melaksanakan apel. Sementara masih didapati beberapa orang yang terlambat.

Walikota Mahyeldi langsung memimpin apel didampingi Sekretaris Kecamatan karena Camat Teddy Antonius baru datang 15 menit kemudian, katanya telah meminta izin untuk suatu urusan di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA).

Tujuh orang pegawai yang terlambat dan tiga orang tidak memakai atribut lengkap mendapat teguran dari Walikota. Bahkan, dua diantaranya yang tidak memakai pin “Saya Anti Sogok” dipakaikan pin oleh Walikota yang dilepas dari bajunya sendiri, dan satu lagi pin dari Kabag Humas dan Protokol Mursalim yang mendampingi sidak pagi itu.

“Pada sidak kali ini masih saya temukan pegawai yang tidak disiplin. Selain datang terlambat, mereka ada yang tidak memakai atribut lengkap, seperti pin Saya Anti Sogok dan lencana Korpri,” sebut Walikota.

Dia menyesalkan sikap tidak disiplin para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Sebab, ketidakdisiplinan akan membuat terganggunya pelayanan publik dan tidak menjadi cermin profesionalnya aparatur pemerintah.

Apalagi, lanjutnya, pelayanan masyarakat lebih banyak bertumpu di Kecamatan dan Kelurahan. “Pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan dengan berbagai alasan membenarkan keterlambatan. Kita digaji untuk pelayanan, maka tunjukan kinerja yang baik,” tegas Walikota saat diwawancarai wartawan usai sidak.

Mahyeldi juga menyebutkan, sidak seperti ini akan terus dilakukan guna menyasar pegawai - pegawai yang tak disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Padang. (du)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »