Zulhardi: Kalau Transparan, Tak Mungkin Orang Mati Dilantik Jadi Pejabat

Zulhardi: Kalau Transparan, Tak Mungkin Orang Mati Dilantik Jadi Pejabat
BentengSumbar.com --- Ironis, Pemerintah Kota Padang ternyata tidak tahu kalau ada lurahnya yang meninggal. Hal ini terungkap pada mutasi yang dilakukan Pemko Padang pada Senin kemaren (03/02/2015), dimana salah satu lurah yang dimutasikan ternyata sudah meninggal dunia. Adalah Zalminur, Lurah Ulak Karang Selatan yang sudah meninggal dunia delapan bulan yang lalu, tetapi tetap dimutasikan sebagai Lurah Air Tawar Timur, menggantikan Lurah Filnarita.

Lucunya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang Ir Asnel, M. Si., mengaku adanya lurah yang telah meninggal dunia dimutasikan, semata-mata hanya kesalahan administrasi semata. Ironsnya, Teddy Antonius, Camat Padang Utara berusaha membela 'induk semangnya' dengan mengatakan Lurah Zalminur yang telah wafat dan dimutasikan tersebut merupakan usulan kecamatan. Padahal, Teddy Antonius sendiri baru beberapa minggu menjabat Camat Padang Utara, sedangkan yang bersangkutan sudah delapan bulan yang lalu meninggal dunia.

Zulhardi Z Latif, anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Parati Golkar mengomentari peristiwa unik tersebut dan menganggapnya suatu keanehan yang luar biasa. Seakan-akan, kata Zulhardi, Pemko tidak tahu ada pegawainya yang sudah meninggal dunia. 


"Masa Pemko tidak tahu kalau ada pegawainya yang sudah meninggal dunia. Jika demikian, patut kita pertanyakan, apakah pegawai yang selama ini bekerja di pemko betul-betul ada orangnya? Apa tidak orang mati separohnya? Ini perlu kita curigai," ungkap mantan Ketua GP Ansor Kota Padang ini, ketika dihubungi via telepon selularnya, Senin dini hari (03/02/2015).

Seharusnya, ungkap Zulhardi lagi, sebelum orang dilantik atau dimutasikan, dipanggil dulu menghadap atau melalui Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjakat). Zulhardi malah menuding mutasi kemaren dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sebab kalau transparan, tidak mungkin orang yang sudah meninggal dunia dilantik juga menjadi pejabat atau lurah. Apalagi pelantikan tersebut dilakukan secara mendadak.

"Kalau transparan, tak mungkin orang yang sudah meninggal dunia dilantik juga. Seperti biasanya, sepanjang yang saya ketahui, seseorang yang akan dilantik untuk menduduki jabatan tertentu harus dipanggil Baperjakat dulu, walau kepetusan akhirnya tetap pada walikota karena dia punya hak prerogatif untuk itu. Tetapi hak individu seseorang juga harus dihormati, apa dia bersedia dimutasikan atau dipromosikan pada jabatan itu? Saya curiga ada memo-memo tertentu yang bermain di sini," tegas Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »