![]() |
Pelamar Tenaga Kontrak Satpol PP Kota Padang. |
BentengSumbar.com --- Heboh status akun jejaring sosial facebook, salah seorang Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, membuat 'panik' sebagian kalangan di Pemko Padang. Dalam status tersebut, Wahyu mensinyalir adanya pemungutan bayaran sebesar Rp600 ribu.
"Ada ada saja, masyarakat disusahkan lagi, mhn dihentikan untuk test satpol PP di Kota membayar Rp 600.000._ Test AKABRI,AKPOL, saja tdk dipungut bayaran masaalah ini wajib kita ungkap siapa dalangnya," ungkap Wahyu di status jejaring sosial facebook, Rabu (25/3/2015), sekitar pukul 08.00 WIB.
Sekretaris Satpol PP Kota Padang, Andre Algamar ketika dikonfirmasi, Rabu sore (25/3/2015) membantah ada pungli dalam penerimaan tenaga kontrak Satpol PP Kota Padang. Menurutnya, tidak ada pungutan yang dilakukan terhadap calon pelamar tenaga kontrak tersebut.
"Tidak ada pungutan, mungkin yang beliau maksud biaya tes kesehatan yang di RST Reksodiwiryo Padang itu. Kalau itu, langsung berurusan dengan pihak rumah sakit, tidak ada urusan sama kita. Kita hanya menerima hasil tes kesehatannya saja," ujar Andre lagi.
Berdasarkan klarifikasi pihak rumah sakit penyelenggara tes kesehatan untuk rekruitment tenaga kontrak Satpol PP Kota Padang, diketahui besarnya biasa Rp530.000,-. Biaya tersebut untuk pemeriksaan fisik Rp50 ribu, Lab yang terdiri dari Darah Rutin Rp70 Ribu, Urine Rutin Rp60 Ribu, Ureum Rp30 Ribu, Creatinin Rp30 Ribu, SGOT Rp35 Ribu, SGPT Rp35 Ribu, dan Narkoba (Metamfitamin Rp60 Ribu, THC Rp60 Ribu, dan Spet 5 ml 1 pcs + Tabung Sampel 2 pcs Rp10 Ribu) serta biaya Rongent Rp90 Ribu. (by)
"Ada ada saja, masyarakat disusahkan lagi, mhn dihentikan untuk test satpol PP di Kota membayar Rp 600.000._ Test AKABRI,AKPOL, saja tdk dipungut bayaran masaalah ini wajib kita ungkap siapa dalangnya," ungkap Wahyu di status jejaring sosial facebook, Rabu (25/3/2015), sekitar pukul 08.00 WIB.
Sekretaris Satpol PP Kota Padang, Andre Algamar ketika dikonfirmasi, Rabu sore (25/3/2015) membantah ada pungli dalam penerimaan tenaga kontrak Satpol PP Kota Padang. Menurutnya, tidak ada pungutan yang dilakukan terhadap calon pelamar tenaga kontrak tersebut.
"Tidak ada pungutan, mungkin yang beliau maksud biaya tes kesehatan yang di RST Reksodiwiryo Padang itu. Kalau itu, langsung berurusan dengan pihak rumah sakit, tidak ada urusan sama kita. Kita hanya menerima hasil tes kesehatannya saja," ujar Andre lagi.
Berdasarkan klarifikasi pihak rumah sakit penyelenggara tes kesehatan untuk rekruitment tenaga kontrak Satpol PP Kota Padang, diketahui besarnya biasa Rp530.000,-. Biaya tersebut untuk pemeriksaan fisik Rp50 ribu, Lab yang terdiri dari Darah Rutin Rp70 Ribu, Urine Rutin Rp60 Ribu, Ureum Rp30 Ribu, Creatinin Rp30 Ribu, SGOT Rp35 Ribu, SGPT Rp35 Ribu, dan Narkoba (Metamfitamin Rp60 Ribu, THC Rp60 Ribu, dan Spet 5 ml 1 pcs + Tabung Sampel 2 pcs Rp10 Ribu) serta biaya Rongent Rp90 Ribu. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »