Hearing, Komisi I Sorot Kinerja SKPD Pemko Padang

Hearing, Komisi I Sorot Kinerja SKPD Pemko Padang
BentengSumbar.com --- Hearing Komisi I DPRD Padang dengan BPM2T, Dinas Pariwisata, Desperindagtamben, Kabag Hukum dan Pengelola Hotel dan Restoran (PHRI) yang dilakukan di ruang konsultasi lantai II DPRD Padang guna melakukan tinjauan dan pengawasan terhadap SKPD terkait. Dalam rapat tersebut Komisi I komit bagaimana pajak dan restribusi masuk pada penghasilan daerah yang tertuang dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)Kota Padang.

Dari hasil hearing tersebut, Faisal Nasir anggota Komisi I dari Fraksi PAN, Rabu(18/3) menyampaikan banyak sekali terdapat permasalahan di beberapa SKPD tersebut, seperti kasus tidak adanya pengawasan dari SKPD terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari SKPD tersebut.

Seperti contoh terkait pemanfaatan air bawah tanah, untuk  pajak air dan tanah tersebut yang diambil pihak pemerintah. Sementara pihak pemerintah sendiri tidak menyiapkan alat kelengkapan untuk pencatatan pengeluaran debit air tersebut (meteran air).

"Hal ini kita ketahui saat hearing dengan Disperindagtamben, dan memang diakui memang tidak adanya alat pencatat pengeluaran debit air tersebut. Padahal untuk pelaksanaannya sendiri meski ada hitungan yang jelas agar tidak terjadi kerugian dan kebocoran penghasilan daerah kita. Dan juga tidak menjadikan beban yang berat bagi pengguna air bawah tanah tersebut karena dengan adanya alat penghitung (meteran air) mereka dapat melihat dan mengetahui seberapa besar penggunaan air bawah tanah yang telah digunakan,” jelas Faisal.

Dari temuan ini, DPRD menganalisa sudah terjadi tindakan yang sudah merugikan pemerintah Kota Padang, banyak sekali terjadi kebocoran-kebocoran pendapatan yang cukup besar telah lama terjadi.  Dan ini yang membuat DPRD mendorong setiap SKPD agar dalam melakukan semua kebijakan harus sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari SKPD tersebut.

Sedangkan mengenai tempat hiburan, seperti caffe karaoke, banyak yang beroperasi tanpa izin sampai saat ini. Dewan melihat dengan tidak adanya izin, mereka masih tetap beroperasi. Disini menjadi tanda tanya bagi DPRD Kota Padang, apakah pemerintah tidak mengetahui atau sengaja membiarkan dengan permainan yang dilakukan oknum terkait, guna mengambil keuntungan pribadi. 

"Otomatis untuk restribusi dan pajak yang seharusnya jelas dikenakan bagi tempat-tempat hiburan tersebut, tidak jelas kemana arahnya, dan ini juga menjadi temuan bagi kita, terkait izin dan pajak untuk tempat hiburan yang ada di Kota Padang jauh sekali pengawasan dari SKPD terkait.” ungkap Ketua Fraksi PAN ini. (by) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »