Camat Arfian Buka Pembinaan Administrasi Bagi Perangkat RT/RW

Camat Arfian Buka Pembinaan Administrasi Bagi Perangkat RT/RW
Camat Arfian Menyematkan Tanda Peserta Kepada Hongky Viktor. 
BentengSumbar.com --- Camat Padang Barat Arfian, Selasa (28/4/2015) membuka pembinaan administrasi bagi perangkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) se Kecamatan Padang Barat. Kegiatan ini mendatangkan narasumber dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Bencana (BPMPKB), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Bagian Pemerintahan Setdako Padang. 

Menurut Arfian, kegiatan ini merupakan pembinaan yang secara rutin dilakukan kepada RT/RW di Kecamatan Padang Barat. Anggaran pelaksanaanya bersumber pada Dipa Kecamatan Padang Barat. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan peran RT/RW sebagai ujung tombak pemerintahan kecamatan dan kelurahan.

Sekretaris BPMPKB, Eka Libra Fortunan yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan, peran RT/RW erat kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, pemberdayaan masyarakat merupakan kegiatan atau program yang dilakukan agar masyarakat tahu, mau, dan mampu untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan meliputi kegiatan pembangunan masyarakat di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan moral.

"Selain itu, perlu kita ketahui, peran yang terpenting dalam pemberdayaan masyarakat adalah pengembangan aspek pengetahuan, sikap mental, dan keterampilan masyarakat. Sehingga masyarakat secara bertahap dapat bergerak dari kondisi tidak tahu, tidak mau, dan tidak mampu menjadi tahu, mau, dan mampu," cakapnya.

Sementara itu, Danti Arvan, Kepala Bidang Dinamika Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang menerangkan, pentingnya peran RT/RW pada tingkat paling bawah dalam proses administrasi kependudukan. Untuk itu, perangkat RT/RW harus memahami seluk beluk administrasi kependudukan yang menjadi tupoksi mereka, misalnya rekomendasi pengurusan surat atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sedangkan Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Padang Desmon Danus memberikan materi 'Peran dan Fungsi RT/RW di Kota Padang.' Dijelaskannya, peran RT/RW pada saat ini dalam posisi transisi, karena ada perubahan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor: 32 tahun 2002 tentang LPMK, RT, dan RW. Perubahan tersebut telah diusulkan ke DPRD Kota Padang dan saat ini sudah masuk program legislasi daerah (Prolegda).

"Tentu kita akan lihat aturan baru nantinya terkait peran dan fungsi RT/RW ini. Namun, sepanjang belum ada aturan penggantinya, aturan lama masih berlaku," ungkap mantan Camat Padang Barat ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »