LSM Mamak Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Istri Bupati Padang Pariaman

LSM Mamak Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Istri Bupati Pariaman
Yal Aziz, Pimpinan BOM Bersama Djamalus, LSM Mamak
BentengSumbar.com --- Ketua Tim Investigasi LSM Majelis Masyarakat Anti Korupsi (Mamak) Ranah Minang, Djamalus Datuk Balai Gadang menegaskan,  akan meyurati Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Pariaman untuk mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi  dana PKK tahun 2012 dan dana Pendidikan PAUD yang disinyalir dilakukan istri Bupati Padang Pariaman, Rena Ali Muhkni.

"Jujur, kami di LSM Mamak waktu itu sangat senang dan mengucapkan salut terhadap Kejari Pariaman yang telah duakali memanggil Buk Rena  istri Bupati Padang Pariaman dengan dugaan korupsi dana PKK dan dana PAUD," kata Djamalus Datuk kepada Tabloid Bijak (Group Bara Online Media/BOM), Jumat, 3 April 2015 di Padang, Sumatera Barat.

Tapi kini, kata Djamalus Datuk, LSM Mamak mencurigaai adanya indakasi kasus dugaan korupsi yang melibat istri Bupati Padang Pariaman tersebut, di-peti-eskan. "Agar kami di LSM Mamak tidak berprasangka negatif kepada pihak Kejari Pariaman, makanya kami sengaja menyurati dan mempertanyakan kasus tersebut," kata pengusaha ruman makan ini.

Menurut Djamalus Datuk, kasus dugaan korupsi istri Bupati Padang Pariaman tersebut, diperoleh LSM Mamak dari pemberitaan Portal Berita  Minangkabau.news dengan judul berita;"Dugaan Korupsi Dana PKK, Istri Bupati Padang Pariaman Diperiksa Kejari." Berita itu dipublikasikannya, Senin, 23 Juni 2014 - 01:06:45 WIB.

Berdasarkan data Tabloid Bijak, Kejari Pariaman dikabarkan telah memanggil dua kali istri Bupati Padangpariaman Rena Ali Mukhni untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi dana Paud di Dinas Pendidikan Padangpariaman dan uang PKK pada tahun 2012.

Rena Ali Mukhni, disinyalir telah mempergunakan dana  PKK pada tahun 2012, yang dipergunakannya untuk bepergian ke Amerika Serikat. Kemudian, pada  tahun 2013, istri Bupati Padang Pariaman kembali meminta dana PKK untuk bepergian ke Thailand, Francis dan Inggris.

Kasi Pidsus Kejari Pariaman Ramadani, SH, membenarkan Rena Ali Mukhni telah dua kali dimintai keterangannya.

Selain Rena Ali Mukhni, Kejari Pariaman juga meminta keterangan dua orang saksi terkait dugaan korupsi dana PAUD di Dinas Pendidikan Padangpariaman yang diduga juga melibatkan Istri orang nomor satu di Padangpariaman tersebut. Kedua saksi yang diperiksa, Isdawati (Kasi) dan Mildawati, mantan Kasi PAUD Dinas Pendidikan Padangpariaman.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman (Kajari) Yulitaria, SH waktu itu membantah tentang pemerikasaan istri Bupati Padangpariaman. (bom)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »