Prihatin Dengan Hasil Musrenbang Tingkat Kota, Anggota Dewan Dapil Padang V 'Jemput Bola' ke Kecamatan

Prihatin Dengan Musrenbang Tingkat Kota, Anggota Dewan Dapil V Jemput Bola
Pertemuan Anggota Dewan Dapil V Dengan Camat, Lurah dan LPM.
BentengSumbar.com --- Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Padang V yang terdiri dari Kecamatan Nanggalo, Padang Barat, dan Padang Utara, Wahyu Iramana Putra mengajak anggota DPRD Kota Padang dari dapil tersebut untuk kompak memperjuangkan usulan warga dalam Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan dan Kecamatan yang tidak tertampung dalam Musrenbang tingkat kota.

"Kami dari Dapil V ini ada sembilan orang, yaitu saya dari Partai Golkar, Erisman dari Partai Gerindra, Junaidi Hendri dari Partai Keadilan Sejahtera, Maidestal Hari Mahesa dari Partai Persatuan Pembangunan, Azirwan dari Partai NasDem, Iswanto Kwara dari Partai Demokrasi Perjuangan, Osman Ayub dari Partai Hanura, Faisal Nasir dari Partai Amanat Nasional, dan Yulisman dari Partai Demokrat. Insya Allah kami akan memperjuangkan usulan kelurahan dan kecamatan yang belum tertampung dalam Musrenbang tingkat kota," ujarnya dalam rapat Forum Anggota Dewan Dapil V dengan Camat, Lurah dan LPM se Kecamatan Nanggalo, Padang Barat, dan Padang Utara, Rabu (22/3/2015) di Aula Kantor Camat Nanggalo.

Dikatakan Wahyu, pihaknya akan memperjuangkan usulan tersebut di DPRD Kota Padang, bahkan akan memperjuangkannya pada tingkat provinsi dan pusat, sehingga usulan kelurahan dan kecamatan dapat direalisasikan. "Kita menyadari, APBD kita terbatas. Untuk itu, kita akan berupaya pula ke tingkat provinsi dan pusat," ungkap Wahyu.

Sementara itu, Maidestal Hari Mahesa mengungkapkan, seharusnya pada Musrenbang tingkat kota, semua anggota dewan diundang, tidak hanya pimpinan dewan dan ketua-ketua komisi. Sebab, masing-masing anggota dewan harus mengawal hasil Musrenbang tingkat Kelurahan dan Kecamatan di dapilnya masing-masing. Apatah lagi, APBD Kota Padang tersedot untuk revitalisasi Pasar Raya, Porprov, IORA, dan hutang pemko terkait pembangunan RSUD M. Rasyidin.

"Kita harus fokus melaksanakan pembangunan pada tingkat kelurahan. Kalau perlu, pembangunan kantor DPRD Kota Padang yang menelan dana Rp30 milyar itu kita tunda, karena kantor yang ada masih bisa dimanfaatkan. Tujuannya, agar dana untuk pembangunan kantor DPRD tersebut dapat dipakai untuk pembangunan di tingkat kelurahan," ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kota Padang dari Dapil V, yaitu Wahyu Iramana Putra, Azirwan, Maidestal Hari Mahesa, dan Osman Ayub. Wahyu dan anggota dewan yang hadir meminta agar Camat dan Lurah untuk mendata, mana saja usulan dalam Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan yang tidak masuk dalam Musrenbang tingkat Kota Padang. Secara berurutan, dimulai dari Camat Nanggalo Hendra Mardhi, Camat Padang Barat Arfian, dan Camat Padang Utara Teddy Antonius menyampaikan usulan Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan yang tidak masuk dalam Musrenbang tingkat kota.

"Kami bersyukur sekali, anggota dewan dari Dapil V mengadakan kegiatan semacam ini. Banyak diantara usulan Kelurahan dan Kecamatan yang belum tertampung pada Musrenbang tingkat kota. Kami harap, anggota dewan dapat menggiringnya, sehingga masuk kembali, atau usulan tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk kegiatan atau sumber dana yang lain," ujarnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »