DPRD Kota Padang Lahirkan 31 Rekomendasi LPKJ 2014

DPRD Kota Padang Lahirkan 31 Rekomendasi LPKJ 2014
DPRD Kota Padang Lahirkan 31 Rekomendasi LPKJ 2014. 
BentengSumbar.com --- Setelah memparipurnakan secara internal penyampaian Pansus LKPJ Walikota 2014 Senin ( 18/5) kemaren. Anggota DPRD kota Padang Selasa ( 19/5) kembali melakukan rapat paripurna rekomendasi DPRD Padang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban( LKPJ) Walikota 2014.

Rapat yang pimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Asrizal juga hadiri Ketua DPRD Erisman, Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra dan Wakil ketua Muhidi serta Walikota Padang Mahyeldi berjalan tertip.

Wakil Ketua DPRD kota Padang Wahyu Iramana Putra usai rapat paripurna mengatakan, mesti kepemimpinan Walikota Mahyeldi dan Wakil Walikota Emzalmi masih setahun berjalan LKPJ nya sudah dapat diterima. Namun koreksi yang ada belum diberikan. Tujuannya agar walikota tahu bahwa apa yang harus diperbaiki oleh SKPD yang ada.

‘’Yang menjadi temuan kami di DPRD selama ini adalah tidak adanya koordinasi SKPD –SKPD dengan legislatif. Kita juga menyayangkan rata- rata SKPD yang ada seperti Dinas Pasar Raya, Disperindagtamben, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kopereasi dan UKM, semuanya menyentuh ekonomi, tetapi SKPD terkait itu tak menyentuh secara langsung kepeda usaha kecil menengah," cakapnya.

Menurut Wahyu lagi, rata- rata SKPD yang ada di dalam pencaipannya ternyata ternyata jago merealisasikan APBD yang ada, tapi mereka tidak mampu mencari sumber pendapatan lainnya, padahal kota Padang perlu PAD yang besar. Dengan adanya 31 rekomendasi soal LKPJ Walikota 2014, diharapkan kedepannya hubungan antara Pemko dan Legislatif semakin harmonis serta menjalin komunikasi yang lebih baik lagi.

‘’DPRD berpungsi sebagai legislatif, pengawas dan bajeting akan mensukseskan 10 pokok program Walikota dan Wakil Walikota sebab, jika Pemko sukses berarti DPRD juga ikut sukses,‘ ’kata Wahyu. (by/taf)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »