Pemko Kembali Usulkan Dana Hibah Untuk Pondok Al Quran

Pemko Kembali Usulkan Dana Hibah Untuk Pondok Al Quran
Al Amin, Kepala Bagian Kesra Pemko Padang. 
BentengSumbar.com --- Pemerintah Kota Padang kembali akan mengusulkan bantuan dana hibah untuk Pondok Al Quran di masing-masing kecamatan pada APBD Perubahan 2015. Demikian disampaikan Kepala Bagian Kesra Kota Padang Al Amin, Senin (11/5/2015).

"Pondok Al Quran yang kita bantu adalah yang berada di sebelas kecamatan yang berada dibawah pembinaan camat dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Bantuan tersebut bersifat stimulan untuk operasional Pondok Al Quran tersebut. Selama ini, setiap MTQ yang akan dilaksanakan, selalu ada tarik ulur qori-qoriah. Dengan adanya Pondok Al Quran, masing-masing kecamatan sudah dapat membina, dan melatih qori-qoriah, sehingga tidak ada lagi tarik ulur qori-qoriah," ujarnya. 

Pada tahun 2012, masing-masing Pondok Al Quran mendapat bantuan Rp50 juta. Namun, berhubung Hibah Bansos dalam kondisi gonjang-ganjing, maka belum bisa diberikan. Pada perubahan anggaran dianggarkan lagi Rp25 juta, tetapi belum bisa dicairkan.

"Pengembangan agama ini, sebenarnya bukan hanya urusan pemko, tetapi partisipasi masyarakat juga diperlukan. Bantuan yang diberikan pemko bersifat pancingan. Kita berharap, masyarakat termotivasi mengembangkan Pondok Al Quran tanpa mengingat-ingat bantuan yang akan diberikan pemerintah. Kita ingin saja menganggarkan, namun Permendagri No. 32 tahun 2011 melarang pemberian bantuan secara berulang-ulang," cakap mantan Camat Nanggalo ini. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »