Sidak Cafe, Anggota Dewan Temukan Kejanggalan Bill Pembayaran

Sidak Cafe, Anggota Dewan Temukan Kejanggalan Bill Pembayaran
Sidak Cafe, Anggota Dewan Temukan Kejanggalan Bill Pembayaran. 
BentengSumbar.com --- Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Kota Padang mengagendakan sidak rutin ke pundi-pundi pajak dan retribusi daerah. Tujuannya adalah untuk mengetahui sejauh mana penerimaan pajak dan retribusi tersebut.

Kali ini, sidak dilakukan dibeberapa cafe dan restoran ternama di Kota Padang. Kamis malam (7/5/2015), Ketua DPRD Kota Padang H Erisman Chaniago memimpin langsung sidak tersebut. Didampingi Wahyu Iramana Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Padang dan Koordinator Komisi II Bidang Pendapatan dan Perekonomian, Ketua Komisi II DPRD Kota Padang Evi Amri, Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Kota Padang Amrizal Rengganis, dan segenap wartawan, sidak dimulai pukul 22.00 WIB.

Menurut Ketua DPRD Kota Padang H Erisman, kegiatan sidak ini dalam rangka mencari informasi soal penambahan PAD Kota Padang dari pajak hiburan dan restoran, seperti cafe dan karoeke. Bahkan, sidak semacam ini akan rutin dilakukan DPRD Kota Padang dalam rangka membantu Pemerintah Kota (Pemko) menggenjot PAD.

"Ini akan rutin kita lakukan untuk mengetahui sejauh mana penerimaan pajak dari tempat hiburan malam dan pajak minuman yang mereka jual ," terang politisi Partai Gerindra Kota Padang ini.

Sementara itu, Wakik Ketua DPRD Kota Padang H Wahyu Iramana Putra mengatakan, dalam sidak kali ini banyak ditemukan kejanggalan soal bill pembayaran yang disetorkan kepada Pemko Padang, begitu juga soal pajak minuman beralkohol. "Kita menemukan kejanggalan soal penerimaan pajak dari tempat hiburan ini," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang ini. (by/rengga)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »