Dugaan Pencabulan, Afrizal: Kami Wajib Melindungi Kader Partai Kami

Dugaan Pencabulan, Afrizal: Kami Wajib Melindungi Kader Partai Kami
Afrizal Didampingi Emnu Azamri Ketika Diwawancarai Wartawan. 
BentengSumbar.com --- Kasus dugaan pencabulan yang melanda Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Padang H Erisman Chaniago yang juga Ketua DPRD Kota Padang menjadi perhatian serius DPC Partai Gerindra Kota Padang. Afrizal selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang berharap, kasus yang menimpa kadernya tersebut dapat segera diselesaikan sebelum bulan suci Ramadhan. Ditemui usai pemeriksaan BK DPRD Kota Padang, Kamis (11/6/2015) Afrizal meminta BK bekerja dengan profesional dan memberikan rekomendasi yang jelas terkait nasib Ketua DPRD Kota Padang tersebut.

Afrizal mengakui, DPC Partai Gerindra Kota Padang sendiri telah melakukan investigasi untuk mengusut kasus tersebut. Namun, hasil laporan investigasi yang disampaikan kepadanya masih perlu dikaji secara mendalam. Pihaknya pun sudah melaporkan hasil kajian tim investigasi kepada DPP Partai Gerindra di Jakarta. Afrizal menegaskan, dirinya berkewajiban melindungi kader partainya. Apalagi Erisman mengatakan tuduhan tersebut merupakan fitnah dan bernuansa politis. Tapi yang jelas, hasil investigasi dan rapat pleno secara berjenjang telah dilaporkan ke partai.

"Saya sebagai ketua partai bersama jajaran pengurus memang telah melakukan investigasi dan meminta keterangan. Dan malah telah melakukan rapat pleno dengan mengundang Erisman, namun dia tidak hadir. Investigasi dilakukan dalam rangka mengetahui kasus ini dengan sebenarnya. Jika memang kasus yang dituduhkan itu tidak benar, maka kita berkewajiban melindungi kader kita dengan memberikan advokasi kepadanya. Kalau pun benar tuduhan itu, kita pun akan memberikan solusi, tapi itu kan tidak pernah terjadi. Hasil investigasi yang dilakukan DPC Gerindra Kota Padang sudah pula dilaporkan kepada DPP Partai Gerindra di Jakarta," ujarnya.

Ironisnya, tegas Afrizal, sampai saat ini Erisman tidak pernah menghadap kepadanya untuk membicarakan kasus tersebut. Justru undangan yang dilayangkan partai secara resmi kepadanya untuk meminta keterangan sekaitan dengan kasus dugaan pencabulan tersebut, tidak pernah dipenuhi Erisman. Afrizal menuding Erisman malah melakukan perlawanan kepada partai, dengan meneror dan membulfing dirinya, selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padang.

Afrizal mendukung penuh proses hukum terhadap kasus tersebut, apatah lagi kasus itu telah dilaporkan oleh Intan, selaku wanita yang disebut-sebut sebagai korban pencabulan. Seharusnya, ungkap Afrizal, bukan Intan yang harus melaporkan kasus tersebut, tetapi Erisman selaku pihak yang dicemarkan nama baiknya, dalam kondisi saat ini.

"Saya bilang kepada saudara Eko Muhardi, selaku Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Padang. Pak sek, ini kita perlu melindungi kader kita.  Ia (Erisman, red) saja tidak pernah melapor kepada kita. Akhirnya saya pendam dua minggu lamanya. Saya pro aktif juga, saya minta pak sekretaris mengadakan pertemuan. Dibuatlah kesepakatan itu pada hari Sabtu rencananya. Kita undang Ia, tapi tidak datang. Ini kan penting dihadiri, dalam rangka membela dia. Tapi dia beralasan ada acara yang lain. Coba, satu sisi dia telah sepakat, ditelepon Eko beberapa kali tidak mengangkat, di-sms tidak membalas. Kira-kira apalagi yang harus saya lakukan?," urainya.

Terkait laporan LSM Formas ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Padang tentang kasus tersebut, dimana Erisman merupakan Ketua DPRD Kota Padang, Afrizal meminta BK bekerja secara profesional. Afrizal meminta BK bekerja dengan cepat dan memberikan rekomendasi yang jelas. Jika Erisman tidak terbukti melakukan perbuatan tersebut, maka nama baiknya harus segera dipulihkan.

"Saya berharap kepada BK, dimana kami tadi dipangil untuk mendengar penjelasan atas nama DPC, kami hanya mendesak, tolong BK cepat bekerja dan akhirilah porsoalan ini. Kalau benar ini terjadi yang dilakukan oleh yang bersangkutan, maka tolong berikan rekomendasi yang jelas. Kalau tidak, tolong berikan juga kejelasan. Itu yang kami minta, kami ini segera diakhiri, apalagi akan memasuki bulan suci Ramadhan, kami tidak mau kader kami menjadi ajang pembicaraan di masyarakat," tegas Afrizal.

Dikatakan Afrizal, dirinya masih menghormati Erisman selaku kader partai dan memberikan ruang kepada Erisman untuk menghadap ke DPC Partai Gerindra Kota Padang. Makanya, DPC Partai Gerindra tidak mengacu kepada AD/ART Partai Gerindra, namun menunggu rekomendasi BK DPRD Kota Padang. Padahal, dalam AD/ART Partai Gerindra sendiri telah ada tentang perbuatan semacam itu.

"Bagaimana pun, keputusannya berada pada DPP Partai Gerindra dan kami hanya merekomendasikan saja, sebagai DPC. Eksekutornya bukan kami, kami hanya menjalankan. Kami sudah melaporkan kasus ini ke DPP dan kami masih menunggu keputusan DPP. Secara berjenjang telah kami laporkan, baik itu DPD Partai Gerindra Sumbar maupun ke DPP Partai Gerindra. Laporan kami ke DPP bukan tidak punya arti, tetapi kami hanya menunggu petunjuk DPP. Bagaimana pun, legalitas seorang anggota DPRD, tetap berada pada wilayah dimana dia berada. Namun, kami akan tetap menghormati apa nantinya keputusan DPP. Sama dengan anggota dewan, walau dia Ketua DPRD, dia harus tetap tunduk kepada fraksi, dan fraksi harus tunduk kepada partai," cakapnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »