![]() |
Mahyeldi Turut Merobohkan Kayu Dalam Pelebaran Jalur Dua By Pass. |
Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah yang turun langsung ke lokasi bertemu dengan warga pemilik bangunan di Simpang Pisang, Bypass. Mereka berjanji kepada Walikota akan membongkar bangunan miliknya hari itu juga. “Hari ko kami bongkar pak,” ucap Syamsibar kepada walikota.
Walikota mengatakan, dengan kesadaran warga membongkar sendiri bangunannya menandakan bahwa masyarakat sekitar begitu kooperatif dan luar biasa. “Ini suatu hal yang positif sekali. Ndak ada satupun kalimat yang keluar dari warga bernada tidak baik dan tidak mengenakan. Semuanya positif dan menyenangkan,” katanya.
Dengan kooperatifnya warga di sepanjang Bypass di Kelurahan Pisang, membuat tim yang turun ke lokasi dapat dengan mudah bekerja menyelesaikan pembebasan jalur 40 tersebut. “Ini menunjukkan kepada kita bahwa suasana ini kondusif untuk di Kelurahan Pisang, makanya pagi ini ada beberapa hal yang bisa kita selesaikan,” sebut Mahyeldi.
Pantauan Humas dan Protokol di lapangan, Walikota bersama tim turun langsung pagi itu ke jalan Bypass Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh. Usai menemui warga yang berada di Simpang Pisang, Walikota kemudian bergerak menuju bangunan warga yang terletak di sebelah showroom kendaraan milik Suzuki. Di sini, Walikota menemui warga lain yang rumahnya berada di atas jalur 40.
Negosiasi antara Walikota dengan warga berlangsung lancar. “Insha Allah hari ini di Pisang bisa diselesaikan dan tidak ada yang tersisa. Dan tadi ibu-ibu di sini juga sudah mulai bergerak melakukan itu. Petugas juga siap membantu melakukan proses pemindahan. Tak ada satu pun warga pisang yang tidak setuju,” ungkap Walikota.
“Kita tidak mau berjanji-janji lagi, kita langsung action dan laksanakan. Alhamdulillah di lapangan jelas, tuntas bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga hadir di sini,” tambah Walikota.
Dalam pertemuan dengan warga itu juga dilakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) penerbitan sertifikat bagi 7 warga yang memiliki lahan bermasalah dan dikonsolidasikan. SK penerbitan sertifikat ditandatangani oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Padang disaksikan warga dan Walikota Padang. Setelah SK ditandatangani, dalam waktu dekat sertifikat dicetak.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Padang, Syafri menyebut menurut catatannya sebanyak 7 warga tersebut akan segera dikeluarkan sertifikatnya. “Kita usahakan secepatnya dalam sepuluh hari ini selesai dan kami tidak akan menghalang-halangi. Kesemuanya itu dengan catatan tidak ada gugat menggugat antara masyarakat itu,” katanya. (Charlie)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »