Paripurna Tutup Buka Masa Sidang DPRD Kota Padang Diwarnai Interupsi

Paripurna Tutup Buka Masa Sidang DPRD Kota Padang Diwarnai Interupsi
BentengSumbar.com --- Suasana rapat paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III, Senin pagi (31/8), diwarnai interupsi bertubi-tubi dan sedikit kericuhan dari anggota dewan. Kondisi ini mencuat saat sejumlah anggota dewan mengajukan interupsi usai pimpinan dewan melontarkan opsi, apakah laporan masa sidang II yang disampaikan Sekwan Ali Basar dapat diterima atau tidak oleh anggota dewan?

Anggota DPRD Padang Zaharman, SH dari Fraksi Hanura mengawali interupsi mengatakan, banyak surat yang masuk ke DPRD Padang, termasuk dari masyarakat, masih menumpuk di meja pimpinan hingga saat ini. Menurutnya,dengan tidak menyebutkan hal-hal yang belum tuntas tersebut, seluruh anggota dewan tidak mengetahui pekerjaan yang masih terbengkalai. Padahal, dalam paripurna sebelumnya telah dingatkan.

“Seharusnya dalam paripurna ini juga diterangkan surat-surat yang masih belum disikapi.Salah satunya surat dari pansus aset, belum ada kejelasan. Terkait aset sendiri, pekerjaan yang belum tuntas akan berdampak pada pembahasan KUA PPAS dan pembahasn APBD 2016,” ucap Zaharman.

Juga disampaikan masih banyak surat-surat yang masih belum diselesaikan dan dirampungkan.”Seharusnya ada perampungan dalam surat menyurat tersebut, supaya tidak lagi terjadi tumpang tindih kinerja kedewanan kedepannya,”  sela Amril Amin (F-PAN).

Hal ini juga ditambahkan Maidestal Hari Mahesa (F-PPP) yang menyebutkan, dari data diperoleh ada sekitar 94 surat masuk tapi tidak ada regulasi dan tidak masuk dalam pelaporan Sekwan DPRD Padang hingga saat ini,

Tidak hanya menyinggung soal laporan semata,, interupsi lebih mengarah kepada kekecewaan pada pimpinan dewan dan alat kelengkapan. Seperti yang disampaikan oleh Dian Anggraini serta Azirwan yang juga melontarkan kekecewaannya pada paripurna tersebut.

Tak tanggung –tangung permintaan untuk membubarkan Badan Kehormatan(BK) juga terlontar pada saat itu. Hal ini disebabkan rekomendasi yang sudah disampaikan saat ini tidak pernah disikapi pimpinan. 

”Kalau tidak disikapi pimpinan, bubarkan saja BK ini,” tegas Emnu dari Fraksi Partai Gerindra dengan nada kesal.

Rapat pun akhirnya dipending selama 1X10 menit karena belum ada kesepakatan. Hingga akhirnya,dari laporan tersebut disetujui dengan catatan penting harus melengkapi semua laporan sesuai interupsi dari peserta dan menjadi bahan evaluasi dan merubah sikap bagi pimpinan serta akan dibuat sebuah sistem pelaporan ke depannya. (by/mul)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »