Perpaduan Sosok Ulama dan Umara

Perpaduan Sosok Ulama dan Umara
DALAM beberapa kajian keislaman yang pernah Anda ikuti, misalnya di kampus atau seminar-seminar keislaman, pasti pernah mendengar untaian kata, "Ulama dan Umara."  Para pengkhotbah Jum'at atau da'i yang memberikan pengajian di mesjid dan mushalla pun, sering menyebut-nyebut kedua predikat prestisius tersebut jika materi ceramahnya terkait dengan politik dan pemerintahan.

Predikat ulama, sering diberikan kepada seseorang yang mendalami ilmu-ilmu keilslaman atau agama. Sebuah label yang dianggap suci, sehingga seseorang yang dipanggil ulama 'diharamkan' melakukan kesalahan sekecil apa pun, baik disengaja maupun tidak disengaja. Dia mesti terlihat alim didepan publik. Ibadahnya mestilah lebih dan itu terlihat nyata di tengah masyarakat.

Padahal, al Quran sendiri menjelaskan, ulama itu tidak hanya orang yang paham secara mendalam tentang ilmu agama, tetapi juga orang yang menguasai ilmu pengetahuan umum. Makanya, dalam Islam tidak dibedakan antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum tersebut. Seorang ahli fisika pun disebut ulama, demikian juga ahli nuklir juga disebut ulama. Semua cabang ilmu dalam Islam merupakan cara bagi orang yang mempelajarinya untuk mengenal keagungan Tuhan.
"Allah memberi hikmah kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan barang siapa diberi hikmah, ia telah memperoleh kebaikan melimpah; tetapi yang dapat mengambil pelajaran hanya orang yang arif." (QS. Al-Baqarah ayat 269). "Dan demikian pula di antara manusia, binatang melata dan hewan ternak, terdiri dari berbagai macam warna. Sungguh yang benar-benar takut kepada Allah di antara hamba- hamba-Nya, hanyalah ula- ma; mereka yang berpengetahuan. Sungguh Allah Maha Perkasa, Maha Pengampun." (QS. Fathir ayat 28).

Sedangkan umara adalah pemimpin pemerintahan. Mereka disebut juga ulul amri, yaitu orang yang memegang kekuasaan atau orang yang bertanggungjawab, yang dapat mengambil keputusan; mereka yang menangani pelbagai persoalan. Oleh karena di dalam Islam tidak ada pemisahan yang tajam antara soal-soal yang sakral dengan yang sekular, maka adanya suatu pemerintah biasa diharapkan dapat berjalan di atas kebenaran, dan dapat bertindak sebagai Imam yang shalih; benar dan bersih pula.

Umara yang saleh, yaitu umara yang adil, amanah, dan bertakwa kepada Tuhannya. Ia bekerja di siang hari untuk kepentingan rakyatnya. Pada malam hari ia bermunajat kepada Tuhannya dan menyerahkan beban kekuasaan itu kepada-Nya untuk dimudahkan. Umara yang saleh menganggap rakyatnya merupakan keluarga besarnya. Yang lebih tua bagaikan orang tuanya dan lebih muda adalah anaknya. Yang sebaya dianggap saudaranya. Umara semacam ini jaminan kesejahteraan bagi rakyatnya, lahir dan batin.

Kekuasaan adalah amanat yang harus ditunaikan dengan jujur, adil dan ikhlas, bukan untuk dibangga-banggakan dan disalahgunakan. Penguasa tidak boleh memperturutkan hawa nafsu, melakukan penyimpangan dan menganiaya rakyat. Di antara kewajiban umara adalah menerapkan pemerintahan yang berkeadilan.
"Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanat kepada yang layak menerimanya. Apabila kamu mengadili di antara manusia, bertindaklah dengan adil. Sungguh Allah mengajar kamu dengan sebaik- baiknya. Allah Maha Mendengar, Maha Melihat." (QS. An-Nisaa‘ ayat 58).

Islam sebagai agama yang sempurna dari Tuhan Yang Maha Sempurna menghendaki perpaduan antara ulama dan umara. Perpaduan yang saling isi mengisi. Umat Islam jika ditanya soal ini, pastilah mereka mengharapkan pemimpin yang di dalam dirinya berpadu dua predikat ini, ulama dan umara. Namun mencari pemimpin yang ulama dan umara itu teramat sulit, apatah lagi di zaman sekarang.

Pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur (Pilkadagub) Sumatera Barat 2015 ini, isu ulama dan umara ini kembali diangkat oleh sebagian kalangan. Bagi kelompok yang antipati kepada Irwan Prayitno Datuk Rajo Bandaro Basa yang maju sebagai calon gubernur (Cagub) berpasangan dengan Nasrul Abit (pasangan IP-NA), menghendaki kepemimpinan ulama dan umara harus dipisahkan. Mereka sering menyorot Irwan Prayitno yang sering memberikan tausiyah kepada umat dan ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sewaktu menjabat Gubernur Sumbar.
Posisi Irwan Prayitno sebagai pemimpin (gubernur pada waktu itu) sekaligus ustadz mereka sorot dengan tajam, karena Irwan Prayitno dianggap 'merampas' peran ulama. Irwan Prayitno dianggap tidak lagi memberikan kesempatan kepada ulama lain untuk berceramah di depan ASN Pemprov Sumbar karena 'pekerjaan' itu diborongnya langsung. Mereka seakan lupa, tugas seorang pemimpin dalam Islam adalah menjaga akidah dan aklaq orang-orang yang dipimpinnya.

Kelompok yang bersimpati kepada Irwan Prayitno terus memberikan dukungan kepadanya. Bagi mereka, sosok Irwan Prayitno adalah sosok ulama dan umara yang sulit mereka temuka saat ini. Maka sudah selayaknya, rakyat Sumatera Barat memberikan kepercayaan sekali lagi kepada Irwan Prayitno, sehingga pekerjaan yang terbengkalai selama dia memimpin Sumatera Barat dapat diselesaikan.

Jika kita amati, ada empat kelompok yang memberikan dukungan kepada Irwan Prayitno. Pertama, dukungan dari orang-orang politik. Dukungan ini berasal dari kader partai, baik PKS maupun Gerindra yang mengusung pasangan IP-NA. Kedua, Anak Nagari Basa Si Ampek Baleh (Pauh-Kuranji) dan Pesisir Selatan. Mereka mendukung pasangan IP-NA dengan alasan sekampung. Diantara mereka juga terdapat pengkritik IP-NA selama memimpin daerah masing-masing. Ketika, masyarakat Sumbar yang bersimpati karena Irwan Prayitno adalah pemimpin yang bersih, jujur, dan sosok ulama-umara terdapat pada dirinya. Nasrul Abit pun dipandang sebagai pemimpin yang berhasil membangun Pesisir Selatan. Keempat, kalangan anak muda yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar yang melihat Irwan Prayitno sebagai sosok multi talenta. 
“Dua golongan manusia, jika mereka baik, akan baik seluruh manusia, dan jika ia rusak, akan rusak seluruh manusia. Mereka adalah para ulama dan umara.” (HR Ibnu Nu'aim).

Irwan Prayitno melaksanakan tugasnya sebagai pendakwah jauh hari sebelum terjun ke dunia politik. Berdakwah sudah menjadi begian utama dalam hidupnya. Tiada hari tanpa berdakwah, itulah prinsip hidupnya. Baik diundang secara tertulis melalui undangan resmi atau sms maupun liasan atau melalui telepon, jika itu menyangkut dakwah, Irwan Prayitno akan memastikan dirinya hadir.

Makanya, ketika Partai Keadilan dideklarasikan pada 20 Juli 1998, Irwan Prayitno langsung bergabung dengan partai ini. Awal pendiriannya, Partai Keadilan yang sekarang berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan partai dakwah. Tujuan pendiriannya adalah untuk memperjuangkan kepentingan umat Islam dikancah politik, tanpa meninggalkan perannya sebagai partai dakwah. Kita pun melihat, rata-rata politisi PKS merupakan da'i yang siap terjun berdakwah ke tengah-tengah umat, kapan pun diperlukan.
Jadi, jauh hari sebelum bergabung dalam dunia politik praktis, Irwan Prayitno adalah ustad muda yang berdakwah dari mesjid ke mesjid, mushalla ke mushalla dan kampus ke kampus. Setelah terjun ke dunia politik Irwan Prayitno tidak melupakan tugas pokoknya sebagai da'i. Dia tetap berdakwah ke tengah-tengah umat. Ketika menjadi gubernur, Ia pun rutin memberikan ceramah empat kali sebulan kepada pegawai Pemprov Sumbar. Dan isi-isi ceramahnya pun tidak menyinggung persoalan politik secara eksklusif atau menyampaikan pesan-pesan agar memilih partai tertentu. Semua orang yang pernah mendengarkan ceramahnya, pasti tahu itu. Kecuali ceramah itu ditujukan khusus untuk kader partainya.

Irwan Prayitno bukan ustad dadakan, yang menjadi ustad ketika musim kampanye saja. Seperti kebanyakan dilakukan oleh calon pemimpin yang ingin mengambil hati rakyat, mereka pun tiba-tiba berlagak seperti ustad. Bahkan rela tidur bersama jamaah di mesjid dan berdiskusi soal ilmu-ilmu agama. Pendekatan secara agama yang hanya dia lakukan untuk meraih simpati rakyat. Setelah berkuasa mereka pun dipanggil ustad, namun sering pesan agama yang dia sampaikan membut umat bingung. Umat terpaksa menerima materi yang disampaikan karena kebetulan ia penguasa atau pemimpin partai politik.

Menurut Abu Al-Hasan Al-Mawardi, pengarang kitab al-Ahkam al-Sultaniah (kitab tentang ilmu pemerintahan), kewajiban pemimpin meliputi 10 poin: (1) menjaga penerapan agama yang benar; (2) menerapkan hukum dalam setiap permasalahan yang terjadi dengan cara yang adil; (3) melindungi keamanan negara sehingga rakyat dapat beraktivitas dengan bebas dan tidak dihantui ketakutan; (4) menegakkan hukum pidana sehingga akhlak warga terlindungi; (5) menjaga perbatasan negara dengan sistem keamanan yang baik sehingga dapat menangkal serangan musuh; (6) jihad untuk memerangi musuh; (7) mengambil pajak dan zakat dari warga sesuai dengan ketentuan syariat; (8) mendistribusikan dana baitul mal dengan baik dan tepat pada waktunya; (9) mempekerjakan orang-orang yang amanah dan kapabel dalam bidangnya; (10) memantau langsung perkembangan yang terjadi pada warganya dan tidak hanya memercayakannya kepada wakilnya agar dapat memiliki lebih banyak waktu untuk menikmati dunia atau untuk beribadah.

Wallahul muwafiq ila aqwamith thariq, semoga Allah menuntun kita ke jalan yang paling lurus dalam pemilihan Gubernur Sumatera Barat tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Amin.

Ditulis Oleh :
Zamri Yahya, SHI
Wakil Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kota Padang

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »