SORE itu penulis diundang oleh Rona Astuti, salah seorang mahasiswi fakultas hukum Universitas Eka Sakti. Penulis diundang untuk dimintai pendapat dari segi pemberitaan kasus yang sedang dia tangani. Sebagai mahasiswi fakultas hukum, Rona Astuti memiliki kepedulian untuk mendampingi kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang buruh lepas di Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Rona diberi kuasa oleh pihak keluarga korban untuk mengurus kasus tersebut. Rona pun mendampingi korban dan keluarga untuk melaporkan kasus yang memalukan tersebut kepada pihak kepolisian.
Penulis pun menyarankan kepada Rona, agar terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk dalam ekspost kasus melalui media massa. Jangan sampai pemberitaan itu nantinya justru memojokan pihak kepolisian yang justru akan berdampak kurang bagus dalam penanganan kasus itu nantinya. Polisi memang harus didesak untuk menyelesaikan kasus tersebut, tetapi tentunya harus dengan cara-cara yang saling menghormati institusi masing-masing.
Usai membicarakan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur tersebut, kami berdiskusi tentang banyak hal. Mulai dari persoalan ringan sampai ke persoalan yang sedang hangat di tengah-tengah masyarakat. Diskusi pun merembet kepada kondisi perpolitikan Sumatera Barat yang sedang melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sumatera Barat 2015. Rona pun dengan jujur mengatakan, Sumatera Barat butuh pemimpin yang muda dan energik.
Penulis pun menyarankan kepada Rona, agar terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, termasuk dalam ekspost kasus melalui media massa. Jangan sampai pemberitaan itu nantinya justru memojokan pihak kepolisian yang justru akan berdampak kurang bagus dalam penanganan kasus itu nantinya. Polisi memang harus didesak untuk menyelesaikan kasus tersebut, tetapi tentunya harus dengan cara-cara yang saling menghormati institusi masing-masing.
Usai membicarakan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur tersebut, kami berdiskusi tentang banyak hal. Mulai dari persoalan ringan sampai ke persoalan yang sedang hangat di tengah-tengah masyarakat. Diskusi pun merembet kepada kondisi perpolitikan Sumatera Barat yang sedang melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Sumatera Barat 2015. Rona pun dengan jujur mengatakan, Sumatera Barat butuh pemimpin yang muda dan energik.
"Apa alasannya ?" tanya penulis. Rona Astuti, asal Siampang Empat Sungai Sarik Piaman ini mengemukakan, pemimpin muda cenderung banyak inovasi dalam kepemimpinannya. Disamping itu, pemimpin muda lebih leluasa bergerak kian kemari dibanding pemimpin yang berusia senja yang dipengaruhi faktor kesehatan. Sudah fitrah manusia, ungkap Rona, jika usia mempengaruhi faktor kesehatan seseorang. Semakin tua seseorang, maka akan semakin rentan pikun (pelupa, red) dan cepat kelelahan jika terlalu banyak beraktivitas dan berujung kepada kesehatannya.
Seharusnya, terang Rona, orang yang telah memasuki usia senja lebih banyak istirahat, dan santai di rumah. Hari-harinya diisi dengan ibadah kepada Allah swt dan mengurus cucunya. Bukan lagi mengurusi soal politik dan suksesi kepemimpinan di daerah ini. Akan zalim rasanya, jika kita memberikan amanat kepemimpinan kepadanya, sebab akan membebani pemikirannya setiap hari karena harus memikirkan persoalan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Sumatera Barat. Untuk itu, Rona menyarankan agar amanat kepemimpinan itu diberikan kepada yang lebih muda dan energik.
Rona mengatakan, di Universitas Eka Sakti dirinya banyak belajar dari dosen yang tidak henti-hentinya memberikan pemahaman yang benar tentang ilmu hukum dan politik. Makanya, dirinya sangat paham apa arti politik dan hukum, apatah lagi saat ini ada pepatah yang mengatakan, "KUHP, kasih uang perkara selesai." Rona menghimbau agar rakyat Sumatera Barat cerdas dalam menentukanpilihan, jangan gara-gara uang, lantas memilih pasangan calon yang sebenarnya tidak layak dipercaya untuk memegang dan menjalankan amanah.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya...” (QS. An-Nisa ayat 58). Sabda Rasulullah saw, "Tunaikanlah amanah kepada orang yang engkau dipercaya (untuk menunaikan amanah kepadanya), dan jangan khianati orang yang telah mengkhianatimu". (HR Ahmad).
Dalam pandangan al-Qur'an, pemimpin yang diangkat oleh masyarakat sebenarnya berada pada posisi menerima amanah, sedangkan masyarakat sebagai pemberi amanah. Tentu saja, ajaran agama mengatur bahwa penerima amanah, pada saatnya nanti, harus mempertanggungjawabkan amanahnya kepada si pemberi amanah, yaitu pada "pengadilan" masyarakat di dunia, dan "pengadilan" Allah swt di Padang Mahsyar nanti.
Sebagai pemberi amanah, tentu kita harus melihat kemampuan di penerima amanah itu. Untuk itu, sebagai rakyat yang baik, kita harus memberikan amanah kepemimpinan itu kepada orang yang layak menerimanya. Jika tidak, berarti kita telah menzalimi penerima amanah tersebut dan menyebabkan dia menerima azab dari Tuhan nantinya. Dan tentu saja kita juga akan mendapat hukuman dari Allah swt karena telah menyia-nyiakan amanah yang kita miliki dengan mempercayakan kepada orang yang tidak mampu untuk melaksanakannya dengan baik.
Sebagaimana diketahui, pada pelaksanaan Pilkada Gubernur Sumatera Barat 2015 ini, hanya ada dua pasang calon yang maju, yaitu Muslim Kasim - Fauzi Bahar dengan nomor urut 1 dan Irwan Prayitno - Nasrul Abit dengan nomor urut 2. Muslim Kasim lahir pada pada tanggal 28 Mei 1942, dan saat ini berumur 73 tahun, sedangkan Irwan Prayitno lahir tanggal 20 Desember 1963 dan saat ini berumur 52 tahun. Jarak umur diantara keduanya adalah 21 tahun.
Sebenarnya, faktor umur bukan menjadi pertimbangan utama. Tetapi jika dihubungkan dengan pekerjaan yang menggunakan fisik tentu umur harus menjadi pertimbangan. Selain itu kondisi kesehatan seseorang calon pemimpin atau kepala daerah saat ini juga harus bisa memprediksi kesehatan 5 tahun ke depan selama yang bersangkutan menjabat menjadi pemimpin.
Dalam menilai kesehatan seseorang, umur merupakan hal penting yang harus diketahui. Karena dengan diketahui umur seseorang, maka dapat diprediksi penyebab penyakit seseorang tersebut. Umur di atas 60 tahun berhubungan dengan berbagai risiko penyakit. Berbagai penyakit kanker menggunakan batasan umur 60 tahun untuk menentukan peningkatan resiko penyakit kanker. Gangguan pada lambung dan saluran pencernaan akan meningkat pada pasien yang berusia 60 tahun jika menggunakan obat rematik.
Sehat atau tidak sehat dinilai dari berbagai hal antara lain: penilaian aspek psikologi dan ini dapat dinilai melalui tes psikometri. Secara fisik yang harus dievaluasi adalah kondisi jantung, paru, ginjal, liver, mata dan THT. Pada wanita kesehatan organ kewanitaan juga harus menjadi perhatian. Harus dipastikan apakah ada hendaya pada organ-organ tersebut sehingga membuat calon pemimpin tersebut tetap sehat menjadi pimpinan selama 5 tahun kedepan.
Selain membicarakan masalah kesehatan fisik, masalah kematangan seseorang menjadi hal yang penting. Hanya melihat umur memang agak susah untuk menilai matang tidak matangnya seseorang. Tetapi secara umur, umur diatas 50 tahun disebutkan sudah bisa dikatakan matang untuk menjadi seseorang pemimpin bangsa. Isu mengenai umur seseorang pemimpin bangsa maupun kepala daerah akan terus bergulir tetapi semangatnya tetap kita membutuhkan pemimpin yang sehat dan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya untuk bangsa dan negara kita.
Dan sekarang, semuanya terpulang kepada kita semua sebagai pemilik amanah suara. Penulis tidak akan menyarakan Anda harus memilih Muslim Kasim atau pun Irwan Prayitno. Keduanya adalah putra terbaik daerah ini dengan segudang prestasi. Keduanya pernah menjadi kepala daerah yang rekam jejaknya diketahui secara terang benderang oleh publik Sumatera Barat. Dan keduanya pun pernah bersama-sama memimpin Sumatera Barat ke arah yang lebih baik.
Tetapi kita semua dibekali akal dan hati oleh Allah swt. Akal dan hati bisa menimbang, siapa yang layak diberikan amanah kepemimpinan itu. Nasehat Imam Ali ra, menantu Rasulullah saw., patut dan layak kita simak, "Tanyailah hati tentang segala perkara karena sesungguhnya ia adalah saksi yang tidak akan menerima suap."
Proses bai'at terhadapat kedua pasang calon ini akan diberikan pada tanggal 9 Desember 2015 melalui pemberian hak suara di bilik suara. Bai'at merupakan sumpah setia dengan suatu kepemimpinan. Sehingga ada jalinan hubungan yang kuat antara yang memimpin dan yang dipimpin. Dengan prosesi bai’at terjalinlah ikatan hukum berupa hak dan kewajiban serta tanggung jawab kedua belah pihak secara adil dan proporsional. Adanya hak dan kewajiban ini merupakan hasil dari bai’at.
Wallahul muwafiq ila aqwamith thariq, semoga Allah menuntun kita ke jalan yang paling lurus dalam pemilihan Gubernur Sumatera Barat tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Amin.
Ditulis Oleh :
Zamri Yahya, SHI
Wakil Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kota Padang
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »