Tujuh Parpol di Padang Belum Ajukan Bantuan Keuangan

Tujuh Parpol di Padang Belum Ajukan Bantuan Keuangan
BentengSumbar.com --- Dari 11 Partai Politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kota Padang, baru 4 parpol yang mengajukan bantuan keuangan ke Pemerintah Kota Padang. Sebanyak 7 parpol masih beresiko anggaran bantuannya tidak dapat dicairkan, karena waktu yang semakin kasip.

“Diharapkan kerjasama dari Parpol agar segera melakukan pengajuan agar anggarannya bisa dicairkan sebelum November 2015. Tentunya dengan melengkapi semua persyaratan sesuai ketentuan,” kata Walikota Padang melalui Asisten Bidang Administrasi Corri Saidan disela sosialisasi bantuan keuangan parpol di Baliakota Padang, Senin (28/9).

Menurut Corri, pencairan bantuan keuangan parpol kerap terkendala dengan kelengkapan administrasi dari pengelola keuangan. Juga karena sering bergantinya bendahara atau pengelola keuangan di partai sehingga berakibat keterlambatan. Serta audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih terdapat catatan.

“Bila terjadi keterlambatan, maka dana bantuan tersebut tidak dapat dicairkan. Dampaknya juga menjadi bagian dari silpa di APBD,” sebutnya.

Asisten III Setda Kota Padang ini menambahkan, bantuan keuangan untuk parpol bersumber dari APBD yang diberikan secara proporsional kepada parpol yang mendapatkan kursi di DPRD.

“Dengan adanya bantuan keuangan ini kita sama-sama berharap pembangunan dan pendidikan politik serta pemantapan 4 pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI akan meningkat di masyarakat,”imbuhnya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan, sosialisasi yang diikuti oleh pengelola keuangan parpol yang mendapatkan kursi di DPRD ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dalam tata cara penelola bantuan keuangan bagi kader parpol. Juga bertujuan agar terwujudnya akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan kepada parpol.

“Dalam kegiatan ini dihadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi serta beberapa pejabat di Pemko Padang. Diharapkan akan meningkatkan pengetahuan bendahara atau pengelola keuangan partai politik,” pungkas Eri Sendjaya. (DU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »