![]() |
Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago bersama Walikota Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Walikota H Emzalmi Zaini. |
Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo mengatakan ranperda yang disampaikan hasil akhirnya di depan seluruh anggota DPRD merupakan perwujudan komitmen Pemko dan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
"Dengan disahkannya kedua Ranperda itu maka Pemko akan terus melakukan terobosan dalam menggali potensi yang mungkin belum tergarap dengan maksimal," katanya kemarin.
Sementara itu Ketua DPRD Padang Erisman mengakui jika sebenarnya Walikota sebelumnya menyampaikan enam Ranperda. Empat Ranperda diantaranya telah dibahas 30 Oktober lalu.
Dari enam Ranperda itu hanya dua yang tersisa. Karena panitia khusus (Pansus) III yang bertanggungjawab melakukan pembahasan Ranperda meminta perpanjangan waktu sehingga baru bisa diparipurnakan pada Selasa (29/12).
"Tetapi dari empat ranperda yang dibahas sebelumnya masih terdapat satu ranperda yang ditunda pembahasan yaitu tentang minuman beralkohol karena telah ditarik kembali oleh Pemko Padang pada 26 Oktober 2015 karena perlu penyempurnaan draf kembali," tukas Erisman.
Dua Ranperda yang disetujui telah melalui pembahasan alot bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Diantaranya Dinas Pasar, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Disperindag.
Untuk memperdalam pembahasan ranperda tersebut, pansus III juga melakukan kunjungan lapangan ke makam Bungus Teluk Kabung, kawasan etnis Tionghoa, Balikpapan serta Samarinda. (Charlie / Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »