Saran Untuk Buya Mahyeldi : Pejabat ABS, Copot Aja !

Saran Untuk Buya Mahyeldi : Pejabat ABS, Copot Aja !
Pimpinan Bara Online Media (BOM): Yal Aziz, Zamri Yahya, dan Nofrianto
Lublin ketika bersama Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dan Kepala
Bagian Humas dan Protokoler Kota Padang Mursalim Nafir ketika
mempersiapan Lomba Menulis Cepat, Tepat, dan Akurat yang
dilaksanakan dalam rangka HPN 2015. 
SENIN kemaren (14/12/2015), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang menggelar pemetaan jabatan eselonering di jajaran Pemerintah Kota Padang. Pemetaan jabatan dilaksanakan melalui ujian kompetensi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Ujian tersebut diikuti ribuan pejabat eselon yang bertujuan untuk mendukung reformasi birokrasi melalui upaya menata kembali tata kelola pegawai.

Sebagaimana dijelaskan Asnel, Kepala BKD Kota Padang, tujuan penting pemetaan jabatan ini yakni untuk melakukan penempatan pegawai sesuai dengan kemampuannya. Sebab, melalui pemetaan jabatan ini akan diketahui dimana posisi atau tempat yang cocok bagi ASN yang ikut dalam ujian pemetaan tersebut. Penjelasan Asnel ini tentu saja memberikan sinyal, dalam waktu dekat akan ada mutasi besar-besaran yang akan dilakukan di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha melihat." (QS. An-Nisa ayat 58).

Buya Mahyeldi, selaku orang yang diberikan amanah oleh Allah SWT memimpin Ranah Bingkuang, tentu saja tidak ingin kepemimpinannya gagal. Sebagai seorang pemimpin yang selama ini dianggap amanah dan dekat dengan masyarakat, bersama Wakil Walikota Padang H Emzalmi, Buya Mahyeldi bertekad mewujudkan sepuluh program unggulan yang sebelumnya merupakan janji kampanye kepada warga Kota Padang.

Sepuluh program unggulan Mahyeldi-Emzalmi (Mahem) tentu saja memiliki satu tujuan, yaitu mensejahterakan warga kota. Sebab, tujuan utama dari program pemerintah adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dan merata, tanpa adanya diksriminasi dalam bentuk apa pun. Makanya warga kota mempercayakan amanah kepemimpinan itu kepada Mahem, karena warga kota menganggap sepuluh program yang dijanjikan dianggap realistis dan mampu mewujudkan kesejahteraan bagi warga Ranah Bingkuang ini. 

Untuk mewujudkan sepuluh program unggulan tersebut, sehingga masyarakat merasakan nyata perubahan ke arah yang lebih baik selama kepemimpinan Mahem di kota ini, diperlukan pejabat yang betul-betul ahli, profesional, jujur dan memiliki integritas yang baik. Bukan pejabat yang bermental lama, yang dikenal dengan istilah "Asal Bapak Senang" yang kerjanya hanya menjilat, tetapi hasil kerjanya nol atau tidak sesuai harapan.

Sebagai seorang da'i yang sudah lama bergelut di bidang dakwah, tentunya Buya Mahyeldi sangat paham tuntunan Islam dalam menempatkan seseorang pada jabatannya. Jabatan yang diberikan pada seseorang bukannya kenikmatan, tetapi sebenarnya merupakan sesuatu yang amat berat dan harus dipertanggungjawabkan kepada Allah di hari kiamat kelak, yang hanya akan menjadi penyesalan dan kehinaan bagi orang yang tidak dapat memikul amanah itu dengan baik.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Demi Allah, kami tidak akan mengangkat seseorang dalam jabatan ini pada orang yang menginginkan, dan tidak (pula) pada orang yang berambisi pada jabatan itu." (HR. Bukhari dan Muslim). "Barangsiapa yang mengangkat seseorang untuk suatu jabatan karena kekeluargaan (golongan), padahal ada pada mereka itu orang yang lebih disenangi Allah (karena kemampuan) dari padanya, maka sesungguhnya ia telah berkhianat kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada orang-orang beriman." (HR. Hakim). "

Dalam sebuah kesempatan, penulis pernah menyampaikan langsung kepada Buya Mahyeldi agar dalam mengangkat pejabat terlebi dahulu mengutamakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Apa sebab ? Sebagai ASN yang sudah lama bertugas di Kota Padang, tentu mereka sangat paham persoalan pelik di kota ini.

Lagian, banyak diantara ASN Pemko Padang tersebut yang pintar secara akademik, dan cakap dalam melaksanakan tugas, namun faktor keberuntungan tidak berpihak kepada mereka selama ini, sehingga dalam setiap mutasi, nama mereka selalu hilang ditelan zaman. Faktor keberuntungan yang penulis maksud adalah orang-orang yang bermental bagus yang tidak suka menjilat dan meminta-minta jabatan, sehingga pimpinan tidak melirik mereka sedikit pun. Atau mereka yang tidak memiliki "jagoan" secara politik yang mendorong mereka pada jabatan tertentu.

Atau mereka yang tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan Kepala Daerah, Pimpinan dan anggota dewan, dan pejabat teras di Pemko Padang. Apatah lagi, sudah menjadi rahasia umum, untuk menjadi seorang pejabat pada jabatan eselon tertentu di negeri ini, link pada pusat kekuasaan sangat menentukan. Jika tidak ada link atau "tukang anjuangan", jangan diharap akan dapat menduduki jabatan tertentu. Link itu bisa saja kedekatan dengan keluarga Kepala Daerah, kedekatan dengan pimpinan dan anggota dewan, kedekatan dengan Tim Sukses, atau lingkaran kekuasaan lainnya.

Sebagai orang yang pernah mengenal Buya Mahyeldi, bahkan sempat beberapa kali berdiskusi dengannya, baik ketika penulis masih aktif di Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) maupun setelah itu, penulis memiliki suatu keyakinan Buya Mahyeldi adalah sosok pemimpin yang amanah dan profesional dalam menjalankan amanah jabatan yang dia emban. Buya Mahyeldi tidak suka kepada seorang penjilat yang meminta-minta jabatan, dia pun tidak suka mencampur adukan peran keluarga dengan jabatan yang dia sandang, dia pun bukanlah tipikal pemimpin yang "dibelenggu" partai pengusungnya pada saat Pilkada. Buya Mahyeldi lebih suka mengangkat seseorang pada jabatan tertentu berdasarkan pertimbangan rasional kemampuan dan keahlian, kinerja yang bersangkutan dalam bekerja, integritas dan kejujuran yang bersangkutan, dan profesionalitas dalam mengemban amanah jabatan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Wahai Abu Dzar, engkau seorang yang lemah sementara kepemimpinan itu adalah amanat. Dan nanti pada hari kiamat, ia akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali orang yang mengambil dengan haknya dan menunaikan apa yang seharusnya ia tunaikan dalam kepemimpinan tersebut." (Muslim).. "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya, "bagaimana maksud amanat disia-siakan?" Nabi menjawab, "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu." (HR Bukhari).

Kegagalan seorang Kepala Daerah lebih sering disebabkan kekurang cakapan dalam memilih pembantu. Faktor kedekatan, faktor suka tidak suka, faktor kekeluargaan, dan pertimbangan politis yang salah, sering menjerumuskan Kepala Daerah dalam menentukan siapa menduduki jabatan apa ? Akibatnya, program yang dijanjikan kepada masyarakat ketika kampanye tidak terwujud dengan baik, karena Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajarannya tidak mampu dalam melaksanakan program kegiatan yang telah mereka susun. Ini dapat dibuktikan dengan rendahnya serapan atau realisasi dana APBD di suatu daerah.

Beberapa hari lalu, penulis sempat berdiskusi dengan beberapa orang pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Menurutnya, masih banyak SKPD yang serapan APBD dalam pelaksanaan kegiatan jauh dari harapan. Bahkan, sampai minggu ini, ada SKPD yang baru mencapai 54 persen. Padahal, bulan Desember merupakan detik-detik terakhir yang sangat menentukan, berhasil atau tidaknya sebuah SKPD membelanjakan uang APBD yang telah dianggarkan untuk program kegiatan yang telah mereka susun.

Jika serapannya mencapai 90 persean ke atas, maka kinerja SKPD dalam mengelola kegiatan dan anggaran dapat dikatakan sangat bagus. Apabila serapannya hanya 75-90 persen, maka bisa dikatakan SKPD tersebut tidak memiliki prestasi yang mencolok dalam pelaksanaan program yang mereka susun. Apatah lagi, jika serapan di bawah 75 persen, sudah dapat dipastikan SKPD tersebut akan mengantongi rapor merah.

Kepala SKPD yang tidak mampu mencapai terget serapan APBD, menurut teman penulis, merupakan Kepala SKPD yang 'ngangak' alias bodoh, tidak memahami program di dinas yang dipimpinnya alias tidak tahu dengan tupokasi tugasnya. Alamat dia adalah seorang pejabat yang gagal, yang tidak layak dipertahankan pada jabatannya. Sebab, rendahnya serapan APBD berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah yang berujung pada gagalnya pencapaian program Kepala Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (QS. Al-Anfaal ayat 27). "Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung. Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh." (QS. al-Ahzab ayat 72).

Menurut Rusdi Lubis, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana dimuat salah satu harian lokal di daerah ini, setiap SKPD harus memahami kinerja dan serapan setiap bulannya. Seperti kapan APBD akan dicairkan, setelah itu masuk tender dan pengerjaan. Masing-masing SKPD harus memahami itu, sehingga serapan anggaran untuk pembangunan berjalan sesuai rencana dengan catatan tidak asal-asalan.

Dia mengatakan, ada yang harus diperhatikan oleh masing-masing SKPD yakni koordinasi dengan pihak terkait, sehingga apa yang sudah direncanakan di awal tahun bisa terwujud. Selain itu, dorongan dan pengawasan harus terus dilakukan agar kinerja sesuai dengan rencana. Dan yang terpenting, SKPD harus memahami semua aturan yang ada mulai dari penggunaan anggaran, undang-undang yang mengatur serta proses tender.

Selain karena masih banyaknya proyek dalam proses tender, persoalan yang menyebabkan serapan rendah, karena ketakutan pejabat tersangkut  kasus hukum. Hal itu agaknya menjadi momok besar bagi sebagian pejabat pengguna anggaran di lingkungan Pemko Padang. Menurut Buya Mahyeldi, saat membuka kegiatan sosialisasi UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, Selasa (15/12), fenomena itu dapat dilihat , saat ini banyak penyelenggara pemerintahan yang berhadapan dengan kasus hukum. Baik karena tertangkap tangan maupun karena adanya laporan masyarakat.

Lebih jauh, Buya Mahyeldi menjelaskan, salah satu penyebabnya adalah karena mereka kurang memahami tata cara penyelenggaraan administrasi yang berpedoman pada AUPB, sehingga kebijakan yang diambil bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.Lahirnya UU No. 30 tahun 2014 merupakan solusi dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi pejabat pemerintahan dan warga masyarakat. UU ini menjadi landasan dalam mengambil suatu kebijakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Dan demikianlah Kami adakan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu." (QS. Al-An’am ayat 123). "Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat dhalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat ‘adzab yang pedih." (QS. Asy-Syuuraa ayat 42). "Barangsiapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu rakyat, niscaya Allah mengharamkan Surga atasnya." (HR. Muslim). "Tidak seorang pemimpin pun yg mengurusi perkara kaum muslimin, kemudian dia tak bersungguh-sungguh bekerja untuk mereka dan menasihatinya, kecuali ia pasti tak akan masuk surga bersama mereka." (HR. Muslim No.205).

Wallahul muwafiq ila aqwamith thariq, semoga Allah menuntun kita ke jalan yang paling lurus.

Ditulis Oleh :
Zamri Yahya
Pimpinan Bara Online Media (BOM)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »