Pria Keturunan Arab Ini Sedang "Diburu" Orang Minang

Inilah Sosok yang Diburu Orang Minang Sejagat
Muhammad Riza Chalid. 
BentengSumbar.com --- Muhammad Reza Chalid (lahir 1962) adalah tokoh bisnis Indonesia yang kontroversial. Namanya dihubungkan dengan bisnis perminyakan di Indonesia yang melibatkan Petral, perusahaan milik Pertamina yang berbasis di Singapura yang bertanggung jawab dalam memasok minyak mentah dan BBM dengan harga yang tidak kompetitif. Nilai bisnisnya diperkirakan mencapai 30 miliar USD per tahun.

Ia dikenal dengan sebutan “The Gasoline Godfather” di Singapura, karena kepiawaiannya dalam mengurusi tender-tender pengadaan minyak. Dalam majalah Suara Pemred, Reza disebut-sebut sebagai mafia yang mengatur pat gulipat penjualan minyak impor lewat gurita bisnis di Singapura, Global Energy Resources.

Reza mengendalikan bisnis Petral selama puluhan tahun. Pria keturunan Arab ini sejak lama dikenal dekat dengan keluarga Cendana. Sebagai “penguasa abadi” bisnis perminyakan di tanah air, petualangan Reza berpindah ke Cikeas, setelah rezim Cendana berakhir.

Ia dikenal sebagai seorang yang rendah hati, namun siapapun pejabat Pertamina termasuk Dirut Pertamina, akan “gemetar dan tunduk” jika bertemu sosok Reza.  Tak hanya itu, siapapun pejabat Pertamina yang melawan perintahnya, dipastikan akan terpental. Kejadian ini dialami oleh Ari Soemarno, mantan dirut Pertamina yang akhirnya lengser.

Tidak ada pengusaha minyak di Singapura yang tidak mengenal Reza Chalid. Mereka bahkan mengakui kehebatan ia bermain, dimana separuh dari import minyak Indonesia ia kuasai dan tak ada perusahaan lain yang berani melawan sang Godfather.

Petral menjadi pusat kekuasaan pasokan minyak selama puluhan tahun. Pemain utama gembong mafia Migas bernama Muhammad Riza Chalid yang memiliki kedekatan dengan Hatta Rajasa. Petral adalah alat bagi Muhammad Reza Chalid untuk mengendalikan lima buah perusahaan dalam holding company Global Energy Resources.

Lima anak perusahaan ini yang memermainkan kemenangan Riza Chalid dalam mengatur pengadaan minyak dari mulai riset pasar, tender, pengaturan pemenang tender, pengaturan harga termasuk titipan yang menjadi bagian bagi para anggota DPR, pejabat Pertamina, SKK Migas dan jelas anggota kabinet.

Kekuasaan Riza Chalid ini tumbuh sejak Riza Chalid masih muda sekitar usia 30-an tahun. Petral menjadi pintu masuk untuk mengeruk keuntungan mark up pengadaan minyak antara US $ 5-10 per barrel minyak. Saking kuatnya Riza Chalid ini, maka hampir semua kontrak kerja industri Migas dari hulu sampai hilir ditentukan oleh kroni Pertamina yang dipimpin oleh Riza Chalid ini.

Para kontraktor Migas dan pejabat perusahaan minyak KKKS baik asing maupun lokal yang memiliki rekomendasi Riza Chalid dan orang-orangnya jelas akan memenangkan tender yang sudah diatur. Di dalamnya termasuk para trader, kontraktor drilling, catering, tanker, dan sebagainya yang luar biasa.

Nama Reza mulai mencuat sehubungan dengan kasus yang melibatkan Setya Novanto, ketua DPR RI dalam kontroversi perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia, sebuah perusahaan tambang emas yang besar di Provinsi Papua yang sudah berdiri sejak 1966.

Reza Chalid diketahui memiliki sejumlah perusahaan seperti Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil dan Cosmic Petroleum. Semua perusahaan Reza yang berbasis di Singapura didaftarkan di Kepulauan Virgin, sebuah wilayah yang dikenal di seluruh dunia sebagai surga pajak orang-orang kaya.

Nama Reza Chalid juga ditengarai ikut bermain dalam pemilihan umum 2014 di Indonesia, sebagai salah seorang pendukung dan penyandang dana Prabowo Subianto.

Diburu Orang Minang

Muhammad Riza Chalid tak hanya diburu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan kepolisian. Salah satu pernyataannya juga membuat masyarakat Minangkabau, Sumatra Barat, "memburunya".

Pernyataan itu bergema di ruang sidang etik MKD DPR RI saat rekaman percakapan dirinya; Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan Ketua DPR RI Setya Novanto diperdengarkan. Sidang pada 2-3 Desember 2015 lalu tersebut, menyoal dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto.

Dalam penggalan percakapan yang direkam Maroef Sjamsoedin, mereka sedang mempercakapkan sulitnya menguasai tanah ulayat di Papua. Di sinilah suara Riza terdengar menyebut Padang (Sumatra Barat) yang kasusnya mirip Papua. Lalu kalimat "Provinsi Dajjal" sebagai lanjutannya.

Berikut kutipan sebagian transkripsi percakapan antara ketiganya, yang beredar luas sejak sidang MKD tersebut. (MS: Maroef Sjamsoeddin; MR: Muhammad Riza Chalid).
MS: "Pak, masalah lahan di Papua itu juga masalah besar. Masalah hak ulayat itu susah. Pak Riza mau bangun di sana. Berhubungan sama yang punya. Pak Riza sudah bayar. Nanti pamannya datang, kamu bayar ke dia, saya mana. Datang lagi keponakannya. Itu yang bikin perang suku, Pak."

MR: "Itu mirip di Padang. Sama kalau di Padang."

MS: "Kepastian hukumnya tidak ada. Ada kebon sawit besar, bagus, cantik, udah jadi, Pak. Tiba-tiba ditutup sama Gubernur, katanya merusak alam. Kasihan, Pak, buat investor. Itu orang enggak jadi, malas menginvestasi".

MR: "Provinsi Dajjal".


Tak begitu jelas, apakah kalimat "Provinsi Dajjal" itu merujuk pada Papua atau Padang, atau kedua-duanya. Namun, makna kata Djjal, menurut pakar tafsir Alquran, Prof Dr M Quraish Shihab dalam bukunya Quraish Shihab Menjawab, adalah sosok yang pada mulanya menampakkan kesalehan, kemudian mengaku Nabi, lalu mengaku sebagai Tuhan.

"Memang menurut riwayat, ia (Dajjal) memiliki sekian keistimewaan yang dapat mengelabui manusia, tetapi yang menggunakan pikirannya tidak akan teperdaya, apalagi mengakuinya sebagai Tuhan atau nabi," tulis Quraish.

Kontan saja masyarakat Sumatra Barat yang punya tradisi Islam sangat kuat, tak terima dengan pernyataan itu. Umat Islam di Sumatera Barat atau masyarakat Minangkabau, menganut prinsip adat basandi syarak, syarak basandi kitabbullah, atau adat yang didasarkan atau ditopang syariat agama Islam.

Atas dasar itu, Ikatan Pemuda Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) mengajukan somasi kepada Riza Chalid. Pertama, agar mencabut ucapannya tentang Padang atau Sumatera Barat sebagai Provinsi Dajjal. Kedua, meminta maaf secara langsung dalam rapat pemangku adat Minangkabau, yang khusus membahas ucapan Riza Chalid. Ketiga, menyampaikan permintaan maaf melalui media massa.

Riza diberi jangka waktu 4 x 24 jam setelah somasi dikeluarkan (6/12/2015). Jika pengusaha minyak itu tidak memberikan tanggapan dan menjelaskan apa yang dimaksud dengan ucapannya, IPPMI akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Somasi, adalah sebuah teguran terhadap pihak calon tergugat sebelum diproses melalui ranah hukum.

Menurut Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau Sumatera Barat, M Sayuti Datuk Rajo Pangulu, ucapan dan pernyataan Riza Chalid tersebut telah melukai hati dan perasaan orang Minangkabau dan masyarakat Sumatera Barat. Untuk itu, LKAAM menyokong perjuangan IPPMI, dan akan selalu support dalam berbagai hal termasuk memfasilitatori dengan pihak-pihak terkait tentang kelanjutan kedepannya.

Dikatakannya, prinsip orang Minang itu sendiri kalau sudah menyangkut harga diri dan harkat martabat diinjak-injak, maka rakyat akan bersatu untuk melawan, dan berharap jangan sampai ada lagi Riza Chalid Riza Chalid lainnya. Kalu Riza Chalid menentang, maka orang Minang siap adu fisik. LKAAM Sumbar akan kerahkan para pendekar dari 1000 sasaran silat yang tersebar di Sumbar. Namun, LKAAM tetap menyarankan terlebih dahulu menempuh jalur hukum. Sebab ucapan dan pernyataan Riza Chalid bisa dijerat dengan Surat Edaran (SE) Kapolri No.6 Tahun 2016 tentang ujaran kebencian. (Dari berbagai sumber)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »