![]() |
Pedagang kuliner dan ikan di kawasan Pantai Padang. |
BENTENGSUMBAR.COM, PADANG --- Sejumlah pedagang yang sehari-hari berjualan di kawasan Pantai Padang mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Padang, Jum'at (8/1/2016). Kedatangan mereka dalam rangka mengadukan nasib kepada anggota dewan terhormat yang berkantor di Gedung Bundar Sawahan tersebut.
Menurut Budi Syahrial, yang ikut mendamping para pedagang tersebut, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pedagang meminta pengunduran waktu untuk pembongkaran tempat berjualan mereka sampai lebaran. Pasalnya, Pemerintah Kota Padang memberikan batas waktu pembongkaran sampai tanggal 15 Januari 2016.
"Jika pembongkaran tidak dilakukan pedagang sampai batas waktu yang diberikan pemko, maka pemko akan membongkar tempat mereka berjualan. Makanya, pedagang minta pengunduran batas waktu sampai masuknya bulan Ramadhan, mengigat banyaknya kebutuhan menyonsong anak masuk sekolah dan menghadapi lebaran," ujarnya.
Pedagang yang mengadukan nasib ke DPRD Kota Padang tersebut terdiri dari pedagang makanan atau kuliner dan pedagang ikan. Meraka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Ketua Komisi IV Zulhardi Z Latif, Ketua Fraksi Partai NasDem Mailinda Rose, Ketua Fraksi Partai Gerindra Elly Thrisyanti, anggota Komisi II Dienul Akbar, dan anggota Komisi II Amrizal Hadi.
Selain itu juga terlihat hadir Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi. Menyingkapi permintaan pedagang tersebut, anggota dewan berjanji akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait. (by/rel)
Menurut Budi Syahrial, yang ikut mendamping para pedagang tersebut, kepada sejumlah wartawan mengatakan, pedagang meminta pengunduran waktu untuk pembongkaran tempat berjualan mereka sampai lebaran. Pasalnya, Pemerintah Kota Padang memberikan batas waktu pembongkaran sampai tanggal 15 Januari 2016.
"Jika pembongkaran tidak dilakukan pedagang sampai batas waktu yang diberikan pemko, maka pemko akan membongkar tempat mereka berjualan. Makanya, pedagang minta pengunduran batas waktu sampai masuknya bulan Ramadhan, mengigat banyaknya kebutuhan menyonsong anak masuk sekolah dan menghadapi lebaran," ujarnya.
Pedagang yang mengadukan nasib ke DPRD Kota Padang tersebut terdiri dari pedagang makanan atau kuliner dan pedagang ikan. Meraka diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra, Ketua Komisi IV Zulhardi Z Latif, Ketua Fraksi Partai NasDem Mailinda Rose, Ketua Fraksi Partai Gerindra Elly Thrisyanti, anggota Komisi II Dienul Akbar, dan anggota Komisi II Amrizal Hadi.
Selain itu juga terlihat hadir Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi. Menyingkapi permintaan pedagang tersebut, anggota dewan berjanji akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait. (by/rel)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »