![]() |
Pembongkaran rumah makan di Pantai Padang. |
BENTENGSUMBAR.COM, PADANG --- Tidak menunggu 15 Januari sesuai tenggat yang diberikan Pemerintah Kota Padang kepada pedagang untuk mengosongkan batu grip Pantai Padang, tetapi dengan kesadaran sendiri sebagian sudah mulai membuka bangunan lapaknya, Rabu (13/1). Pemilik bangunan bersedia mengosongkan lokasi tanpa menuntut apapun dari Pemko Padang.
Dalam pembongkaran tersebut aparatur kecamatan Padang Barat turut membantu pemilik memindahkan barang-barang dan membuka bangunannya. Dibantu juga oleh personil Satpol PP serta kepolisian dan TNI.
Menurut Camat Padang Barat Arfian, pembongkaran ini murni kemauan sendiri dari pemilik. Pihak kecamatan sangat mengapresiasi hal ini sehingga turun tangan membantu pedagang. "Kita membantu memindahkan barang-barang dan membuka bangunan agar materialnya dapat dimanfaatkan lagi, ujar Arfian.
Ada tiga pemilik rumah makan di kawasan Purus tersebut yang sudah setuju untuk membukanya, hari ini (Rabu, 13), yaitu Rumah Makan Ombak Puruih, Unang Rindu dan Milo Latte.
Pemilik rumah makan Ombak Puruih, Hendra menuturkan, pihaknya tidak akan menuntut apapun dari Pemko Padang, karena ini sesuai dengan perjanjian sewaktu mulai menempati batu grip pada 2010 lalu. "Jadi selama enam tahun menempati lokasi ini kami sudah cukup berterima kasih. Adapun sekarang akan dikosongkan lagi, kami tidak akan menghalangi apalagi menuntut ganti rugi walaupun sebiji paku," ujar Hendra.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap penataan Pantai Padang yang dilakukan Pemko. "Kami sangat mendukung penataan Pantai Padang. Jika ramai, kami juga mencari hidup di sini," sebutnya. (DU)
Dalam pembongkaran tersebut aparatur kecamatan Padang Barat turut membantu pemilik memindahkan barang-barang dan membuka bangunannya. Dibantu juga oleh personil Satpol PP serta kepolisian dan TNI.
Menurut Camat Padang Barat Arfian, pembongkaran ini murni kemauan sendiri dari pemilik. Pihak kecamatan sangat mengapresiasi hal ini sehingga turun tangan membantu pedagang. "Kita membantu memindahkan barang-barang dan membuka bangunan agar materialnya dapat dimanfaatkan lagi, ujar Arfian.
Ada tiga pemilik rumah makan di kawasan Purus tersebut yang sudah setuju untuk membukanya, hari ini (Rabu, 13), yaitu Rumah Makan Ombak Puruih, Unang Rindu dan Milo Latte.
Pemilik rumah makan Ombak Puruih, Hendra menuturkan, pihaknya tidak akan menuntut apapun dari Pemko Padang, karena ini sesuai dengan perjanjian sewaktu mulai menempati batu grip pada 2010 lalu. "Jadi selama enam tahun menempati lokasi ini kami sudah cukup berterima kasih. Adapun sekarang akan dikosongkan lagi, kami tidak akan menghalangi apalagi menuntut ganti rugi walaupun sebiji paku," ujar Hendra.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap penataan Pantai Padang yang dilakukan Pemko. "Kami sangat mendukung penataan Pantai Padang. Jika ramai, kami juga mencari hidup di sini," sebutnya. (DU)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »