![]() |
Iswanto Kwara. |
BENTENGSUMBAR.COM, PADANG --- Dinas Perhubungan dan Komunikasi (Dishubkominfo) Kota Padang diminta untuk konsisten dalam menertibkan mobil sembarangan. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III Helmi Moesim, Rabu (6/1).
Dikatakannya, tidak boleh ada tebang pilih dalam melakukan penertiban mobil yang parkir sembarangan. Dishubkominfo ditantang untuk berani menggembosi mobil di seluruh ruas jalan.
"Upaya yang dilakukan Dishubkominfo kita apresiasi, cuma jangan tebang pilih. Jangan cuma Jalan Jati atau Sudirman saja yang ditertibkan," tegasnya.
Dia mengatakan dalam rangka mengupayakan lalu lintas tertib dan nyaman, Dishubkominfo diminta betul-betul serius. Pengempesan ban mobil yang dilakukan di sejumlah ruas jalan, layak diapresiasi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III, Iswanto Kwara menegaskan, Dishubkominfo jangan sungkan mengempeskan mobil pejabat sekalipun. Walau pelat merah atau mobil siapapun, lakukan hal yang sama karena ini untuk menegakkan aturan.
”Kalau tidak begitu, tidak akan ada efek jeranya. Jangan mentang-mentang pelat merah, lalu dibiarkan saja,” terangnya.
Dishubkominfo diminta konsisten dalam memberikan sanksi. Jangan angin-anginan. Seperti menderek mobil yang parkir sembarangan. Hanya sesaat saja, setelah itu tak terdengar lagi. (by/mul)
Dikatakannya, tidak boleh ada tebang pilih dalam melakukan penertiban mobil yang parkir sembarangan. Dishubkominfo ditantang untuk berani menggembosi mobil di seluruh ruas jalan.
"Upaya yang dilakukan Dishubkominfo kita apresiasi, cuma jangan tebang pilih. Jangan cuma Jalan Jati atau Sudirman saja yang ditertibkan," tegasnya.
Dia mengatakan dalam rangka mengupayakan lalu lintas tertib dan nyaman, Dishubkominfo diminta betul-betul serius. Pengempesan ban mobil yang dilakukan di sejumlah ruas jalan, layak diapresiasi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III, Iswanto Kwara menegaskan, Dishubkominfo jangan sungkan mengempeskan mobil pejabat sekalipun. Walau pelat merah atau mobil siapapun, lakukan hal yang sama karena ini untuk menegakkan aturan.
”Kalau tidak begitu, tidak akan ada efek jeranya. Jangan mentang-mentang pelat merah, lalu dibiarkan saja,” terangnya.
Dishubkominfo diminta konsisten dalam memberikan sanksi. Jangan angin-anginan. Seperti menderek mobil yang parkir sembarangan. Hanya sesaat saja, setelah itu tak terdengar lagi. (by/mul)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »