![]() |
Wahyu Iramana Putra bersama Wako Mahyeldi. |
BENTENGSUMBAR.COM, PADANG --- Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra menyarankan polemik antara Walikota H Mahyeldi dan Andi Taswin diselesaikan secara baik-baik.
Hal itu disampaikannya ketika diminta komentarnya terkait putusan PTUN yang memenangkan gugatan Andi Taswin atas perberhentiannya sebagai Direktur Umum PDAM Kota Padang.
Wahyu Iramana Putra mengatakan, hasil PTUN tersebut sebenarnya tidak serta merta menjadi sebuah keputusan mutlak. Buktinya, masih ada langkah banding yang ditempuh Pemko Padang. Dalam hal itu, tentu ada langkah penggantian direksi PDAM yang salah diambil oleh Pemko Padang.
Apalagi, Pansel tersebut bukan terdiri dari orang independen, dimana Ketua DPRD Padang Erisman ikut tergabung dalam Pansel yang bernilai Rp300 juta tersebut.
"Namun di sini, Erisman juga tidak melaporkan hasil Pansel tersebut kepada DPRD Padang,” kata Wahyu kepada wartawan, Jum’at (8/1). (by)
Hal itu disampaikannya ketika diminta komentarnya terkait putusan PTUN yang memenangkan gugatan Andi Taswin atas perberhentiannya sebagai Direktur Umum PDAM Kota Padang.
Wahyu Iramana Putra mengatakan, hasil PTUN tersebut sebenarnya tidak serta merta menjadi sebuah keputusan mutlak. Buktinya, masih ada langkah banding yang ditempuh Pemko Padang. Dalam hal itu, tentu ada langkah penggantian direksi PDAM yang salah diambil oleh Pemko Padang.
Apalagi, Pansel tersebut bukan terdiri dari orang independen, dimana Ketua DPRD Padang Erisman ikut tergabung dalam Pansel yang bernilai Rp300 juta tersebut.
"Namun di sini, Erisman juga tidak melaporkan hasil Pansel tersebut kepada DPRD Padang,” kata Wahyu kepada wartawan, Jum’at (8/1). (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »