Tri Hadiyanto: SIRUP Mempermudah Pengguna Anggaran

Tri Hadiyanto: SIRUP Mempermudah Pengguna Anggaran
Tri Hadiyanto ketika sosialisasi SIRUP.    
BentengSumbar.com --- Pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah, merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun, dengan sumber pendanaan dari APBD maupun APBN.

Demi meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan keuangan negara yang dibelanjakan, perlu diciptakan keterbukaan, transparansi, akuntabilitas serta prinsip kompetisi yang sehat dalam setiap proses pengadaan.

Sehingga itu, Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Bagian Pembangunan, menggelar Sosialisasi “Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan” (SIRUP) yang diikuti admin Rencana Umum Pengadaan (RUP) di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Padang.

Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan, Tri Hadiyanto menjelaskan, SIRUP adalah aplikasi sistem informasi umum pengadaan berbasis Web (Web Based), yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP). SIRUP juga bertujuan, untuk mempermudah pihak Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di setiap SKPD, dalam mengumumkan RUP nya.

“Sosialisasi ini juga sebagai finalisasi dalam pengisian RUP ke dalam sistem. Dimana isi dari SIRUP, harus cocok dan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di tiap SKPD. Sehingga dengan kecocokan antara SIRUP dengan DPA, akan dapat diperoleh barang/jasa yang terjangkau, berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan. Baik itu dari segi fisik, keuangan, maupun dalam kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan masyarakat,” terangnya sewaktu memberikan pengarahan kepada peserta sosialisasi, di Ruangan CAT BKD Padang Kamis (11/2).

Setelah itu, Kasubag Pengendalian dan Layanan Pengadaan Bagian Pembangunan, Malvi Hendri juga menyebutkan, sosialisasi SIRUP tersebut bertujuan, agar pejabat atau staf yang ditunjuk sebagai admin RUP di SKPD, dapat memahami tentang pelaksanaan entry RUP, pemaketan pekerjaan dan pentingnya RUP dalam pengadaan barang/jasa.

"Sehingga ke depan, diharapkan tidak ada lagi ketidak sesuaian nama kegiatan dan pekerjaan dalam SIRUP, terhadap paket pekerjaan yang dilelang," sebutnya,

Malvi menambahkan, peserta sosialisasi berjumlah 50 orang. Pelaksanaannya, dilakukan dua hari pada Rabu dan Kamis (10/11-2) yang bertempat di Komplek Perkantoran Balaikota Padang. Sedangkan untuk nara sumber, dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Sumbar, Inspektur, Kepala ULP dan Tim LPSE Kota Padang.

“Semoga sosialisasi ini mencapai sasaran yang diharapkan,” tukasnya. (David)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »