Benang Merah BPBDPK-DPRD-KSB Kota Padang

Benang Merah BPBDPK-DPRD-KSB Kota Padang
Oleh : Tommy TRD, S.STP
Menyikapi beberapa pihak yang saling menyalahkan dikarenakan kacaunya evakuasi masyarakat yang terjadi saat gempa pada tanggal 2 maret yang lalu membuat saya tergerak untuk ikut “urunan” memberikan pandangan-pandangan saya. Dan pandangan saya kali ini melekat dengan semua atribut yang saya miliki, apakah itu sebagai warga kota, apakah itu sebagai PNS, atau sebagai permerhati bencana.

Bagi saya tidak ada yang salah dari setiap statement yang simpang siur di media massa. Baik itu yang disampaikan oleh anggota legislatif (dalam hal ini anggota DPRD Kota Padang), apa yang disampaikan oleh Kepala BPBDPK atau apa yang disampaikan oleh Kelompok Siaga Bencana (KSB). Dalam sudut pandang ini, saya mengusulkan bahwa semua pihak mengambil benang merah yang sama, dan tidak lebih mengedepankan perbedaan pandangan.

Dari “kisruh” yang terjadi, benang merah yang bisa sama-sama diambil adalah, bahwa 3 lembaga yang sudah disebutkan di atas tadi memiliki perhatian, peran, fungsi dan juga kepentingan dalam setiap bencana yang terjadi di Kota Padang khususnya. Apa yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Padang, bahwa DPRD tidak sepatutnya lebih tahu tentang penanganan bencana dan semua unsur teknis dan taktisnya ada benarnya, karena memang DPRD bukanlah lembaga teknis yang menangani kebencanaan.

Sama halnya dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BPBDPK Kota Padang yang mengatakan bahwa simulasi evakuasi yang dilakukan oleh BPBDPK Kota Padang hanya berlangsung satu kali dalam setahun. Kenapa hal ini bisa terjadi karena memang anggaran yang tersedia hanya mampu untuk melaksanakan kegiatan tersebut satu kali saja.

Jika merunut kepada kalimat terakhir saya, mungkin pembaca Benteng Sumbar yang saya hormati akan berpikir bahwa DPRD tidak menyetujui anggaran untuk melakukan simulasi evakuasi ini lebih sering dalam waktu 1 tahun, tapi saya tegaskan di sini, hal itu juga belum tentu benar. Kenapa ? Karena tergantung juga kepada BPBDPK sendiri, apakah BPBDPK mengajukan penganggaran agar kegiatan simulasi tersebut terselenggara lebih dari satu kali atau tidak ? Belum lagi kita bahas peran Bappeda yang menetapkan KUA PPAS bersama dengan TAPD. Apakah dananya tersedia atau tidak ? Jika dananya tersedia, BPBDPK mengajukan anggaran itu atau tidak ? Baru kita berbicara mengenai hak budgeting DPRD Kota Padang, apakah DPRD menyetujui atau tidak.

Karena DPRD tidak mungkin menyetujui sebuah anggaran yang memang tidak diajukan oleh SKPD terkait.  Karena seperti yang disampaikan oleh anggota DPRD Kota Padang, yang lebih paham teknis kegiatan di masing-masing SKPD tentunya SKPD itu sendiri. Selanjutnya kita berbicara mengenai Kelompok Siaga Bencana (KSB). Setahu saya KSB ini pertama kali hadir di Indonesia memang di Kota Padang (silahkan koreksi jika saya salah). Jika berbicara mengenai fasilitas, saya selaku PNS yang pernah bertugas di BPBDPK Kota Padang harus mengatakan bahwa KSB Kota Padang cukup eksis walaupun dengan fasilitas yang umumnya milik pribadi.

Mengenai kemampuan personil, KSB Kota Padang sudah mendapatkan beberapa pelatihan yang dilakukan oleh BPBDPK Kota Padang, namun jika dibandingkan dengan luas Kota Padang dan jumlah anggota KSB yang tersebar di 104 kelurahan, pelatihan yang diterima oleh KSB Kota Padang belumlah optimal. Permasalahannya ? Kembali kepada perencanaan dan anggaran.

Saya yakin dan percaya bahwa, seluruh stakeholders di Kota Padang memiliki perhatian terhadap potensi bahaya bencana. Namun yang terpenting ke depan adalah bagaimana perhatian tersebut dirumuskan menjadi sebuah program kebijakan yang mendapat dukungan yang sepatutnya, baik dari masyarakat, DPRD dan semua pihak terkait lainnya. Karena saya selaku orang yang pernah bertugas di bidang kebencanaan mengetahui betul karakter rescuer-rescuer yang bertugas di BPBDPK Kota Padang atau yang tergabung dalam KSB Kota Padang. Mereka tidak menganggap sarana dan prasarana sebagai hal yang paling utama dalam melaksanakan tugas, namun mereka lebih didasarkan kepada niat tulus dan jiwa sebagai seorang rescue.

Namun jika kondisi tersebut dibiarkan berlarut-larut, maka penanganan bencana di Kota Padang tidak akan pernah meningkat tarafnya, karena walau bagaimanapun, kemampuan seorang personil kebencanaan mesti ditopang dengan program dan peralatan yang mumpuni, yang berujung kepada ketersediaan anggaran.

Semoga ke depan akan tercipta sinergi yang semakin baik antara BPBDPK Kota Padang, KSB dan DPRD Kota Padang dalam meningkatkan kesiapan masyarakat Kota Padang dalam menghadapi resiko bencana. Amin. Serta melalui tulisan ini juga saya sampaikan salam hormat dan salut saya kepada DPRD Kota Padang yang telah menunjukan kepeduliannya kepada potensi kebencanaan di Kota Padang. Wassalam...

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »